Pramono Wajibkan Hotel Bintang Empat dan Lima Tonjolkan Budaya Betawi, Minimal 2 Bulan dalam Setahun

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Selasa, 24 Juni 2025 | 07:49 WIB
Pramono Wajibkan Hotel Bintang Empat dan Lima Tonjolkan Budaya Betawi, Minimal 2 Bulan dalam Setahun
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjawab nasib kelangsungan balap Formula E di Jakarta. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerbitkan Instruksi Gubernur (Ingub) baru yang mewajibkan hotel-hotel berbintang di Ibu Kota menampilkan nuansa Betawi.

Aturan ini berlaku khususnya bagi hotel bintang empat dan lima, yang diwajibkan mengangkat budaya asli Jakarta minimal dua bulan setiap tahunnya.

"Saya sudah membuat surat keputusan Instruksi Gubernur, meminta kepada semua hotel-hotel baik bintang 4, bintang 5, selama dua bulan dalam satu tahun betul-betul harus hotelnya bernuansa Betawi," ujar Pramono di GOR Cenderawasih, Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).

Menurut Pramono, penerapan aturan ini bukan sekadar simbolis. Ia menyebut bahwa para pekerja hotel akan mengenakan pakaian adat Betawi dan menyajikan kuliner khas sebagai bagian dari pengalaman tamu.

"Apa yang terjadi? Mereka pakai pakaian sehari-harinya Betawi, masakan Betawi yang enak-enak dikurasi, ditampilkan di hotel itu," lanjutnya.

Langkah ini, kata Pramono, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Salah satu yang pertama menjalankan instruksi ini adalah Hotel Borobudur di Jakarta Pusat.

"Kalau pengin tahu, sekarang yang sudah sedang melaksanakan itu adalah Hotel Borobudur sehingga dengan demikian ini bagian dari Pemerintah Jakarta melaksanakan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024," pungkasnya.

Pemprov DKI Berusaha Selamatkan Ondel-ondel

baca juga

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno mengaku saat ini pihaknya sedang membahas soal peraturan daerah (perda) soal larangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen.

Penggodokan aturan tersebut dilakukan Bersama Pemprov DKI Jakarta dengan Lembaga Adat Masyarakat Betawi.

Tak hanya itu, Rano mengemukakan bahwa komponen yang dibahas dalam aturan tersebut juga membahas kesenian tradisional lainnya.

Pria yang akrab disapa Bang Doel ini mengaku bahwa rencana pelarangan Ondel-ondel digunakan untuk mengamen, sudah mendapat respon positif dari para tokoh adat dan budaya Betawi.

Sebabnya, sebagai pemerintah provinsi, Bang Doel ingin kesenian Betawi bisa diambil alih dengan baik.

Saat disinggung soal kapan Perda tersebut bakal terbit, Doel belum bisa menjawabnya rinci.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan pelarangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan.

Deretan ondel-ondel raksasa terpajang di Pelataran Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Deretan ondel-ondel raksasa terpajang di Pelataran Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebab, salah satu tradisi kebudayaan Betawi itu sudah memiliki aturan sendiri dalam penggunaannya Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary mengatakan bahwa penggunaan ondel-ondel untuk mengamen, lantaran melanggar aturan sekaligus mencederai nilai budaya Betawi.

Larangan ini, kata dia, berlandaskan pada Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Ikon Budaya Betawi.

Dalam regulasi itu, ondel-ondel ditetapkan sebagai bagian dari warisan budaya yang penggunaannya telah diatur secara spesifik dan tidak bisa sembarangan.

Bahkan, ia menyebut penggunaan ondel-ondel untuk mengamen bisa dikenakan sanksi oleh aparat.

Ia juga menambahkan bahwa sejak 2022, Dinas Kebudayaan DKI Jakarta secara konsisten melakukan pembinaan kepada pelaku seni ondel-ondel.

Upaya ini mencakup pemberdayaan untuk tampil di ruang publik, acara kebudayaan, hingga misi budaya ke luar negeri.

Kolaborasi pun dilakukan bersama komunitas seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI).

Sebelumnya, Rano Karno mengatakan bahwa penyusunan regulasi melarang penggunaan ondelondel sebagai sarana mengamen di jalanan merupakan bagian dari upaya mengembalikan martabat budaya Betawi.

Ondel-ondel, menurut Rano, seharusnya tidak disalahartikan hanya sebagai ornamen jalanan atau alat mencari uang di lampu merah.

Bang Doel menegaskan bahwa Ondel-ondel memiliki sejarah panjang sebagai simbol ritual dalam tradisi Betawi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

Pramono Janji Pecat Sopir Jaklingko Ugal-ugalan: Kemarin Keluhan Nunggu Lama, Sekarang Nggak

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 15:40 WIB

Pramono Kasih Keringanan Pajak di Jakarta untuk Hotel dan Makan-Minum

Pramono Kasih Keringanan Pajak di Jakarta untuk Hotel dan Makan-Minum

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 14:56 WIB

Pramono Anung Ultimatum Pengemplang Pajak di Jakarta: Jangan Berlindung di Balik Ketiak Kekuasaan!

Pramono Anung Ultimatum Pengemplang Pajak di Jakarta: Jangan Berlindung di Balik Ketiak Kekuasaan!

News | Rabu, 18 Juni 2025 | 13:43 WIB

Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur

Pramono Anung Akan Tambah 5 Rute Baru Transjabodetabek, Hingga ke Cianjur

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:48 WIB

Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP

Sudah Tertunda Sekian Lama, Pramono Pede Bisa Terapkan Kebijakan Jalan Berbayar ERP

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 20:16 WIB

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

Di Depan Pramono, KDM Butuh Rp8 T untuk Bebaskan Permukiman Pinggir Sungai: Demi Selamatkan Jakarta

News | Selasa, 17 Juni 2025 | 16:38 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×