Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah

Rabu, 18 Juni 2025 | 21:14 WIB
Kemensos Gagal Transfer 1,3 Juta Penerima Bansos PKH, Gus Ipul: Rekeningnya Bermasalah
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memberikan keterangan gagal transfer kepada penerima bansos. [Suara.com/Lilis]

Suara.com - Sejumlah 1,3 juta penerima bantuan sosial (bansos) atau keluarga penerima manfaat (KPM) tidak menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada triwulan kedua tahun2025.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut hal tersebut terjadi karena rekening penerima manfaat bermasalah sehingga menyebabkan gagal transfer.

Bansos PKH itu sebenarnya sudah mulai ditransfer oleh Kemensos sejak akhir Mei lalu melalui Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.

"Terus terang ini ada beberapa KPM yang gagal transfer. Itu sebanyak 1.323.459 KPM yang masih mengalami kendala dalam penyaluran," kata Gus Ipul kepada media di Jakarta, Rabu 18 Juni 2025.

Untuk sementara, Kemensos menemukan beberapa penyebab dari gagal transfer bansos tersebut.

Pertama, rekening tidak aktif atau tidak ditemukan. Gus Ipul menyampaikan kalau pihaknya bersama Badan Pusat Statistik (BPS), selaku menyedia data penerkma bansos, masih akan menelusuti hal tersebut.

"Tentu kami dengan BPS nanti akan berkoordinasi dengan Himbara tentang rekening tidak aktif dan rekening tidak ditemukan supaya kita bisa mengetahui lebih jauh," tuturnya.

Dugaan penyebab kedua, ada perbedaan nama dan nomor rekening.

"Jadi kalau ada nama dan nomor rekeningnya berbeda, maka kita tidak bisa salur atau gagal transfer," katanya.

Baca Juga: Belum Dapat Bansos dari Pemerintah? Bisa Jadi Nama Anda Sudah Dicoret dari DTSEN

Dia berharap masalah rekening dan gagal transfer itu bisa diatasi minggu ini juga.

Secara nasional, bansos PKH triwulan pertama telah tersalurkan kepada 7.991.160 KPM atau hampir 80 persen dari sasaran penerima.

Nominal bansos PKH sendiri jumlahnya bervariasi, tergantung dari kategori usia, kebutuhan, serta kondisi keluarga penerima.

Ilustrasi bansos. Kemensos akan kembali menyalurkan bansos penebalan tambahan bagi masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Ist)
Ilustrasi bansos. Kemensos akan kembali menyalurkan bansos penebalan tambahan bagi masyarakat penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Ist)

Dilansir dari akun instagram resmi @kemensosri, berikut nominal Bansos PKH yang berlaku bagi penerima bansos:

  1. Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan dibayarkan secara bertahap oleh pemerintah.
  2. Anak usia dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per bulan sesuai kebijakan bantuan Program Keluarga Harapan.
  3. Anak SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per bulan untuk mendukung biaya pendidikan dan perlengkapan sekolah.
  4. Anak SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per bulan diberikan selama penerima masih bersekolah aktif.
  5. Anak SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per bulan untuk membantu siswa menyelesaikan pendidikan menengah atas.
  6. Disabilitas berat: Rp 2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk kebutuhan pendampingan serta layanan dasar.
  7. Lansia 60+ : Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per bulan untuk menunjang kebutuhan harian lansia penerima manfaat.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah menargetkan penyaluran berbagai jenis bantuan sosial atau bansos triwulan kedua 2025 akan selesai pada akhir Juni ini.

Bansos itu berupa BPNT, PKH, serta bansos penebalan bagi penerima BPNT. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI