3 Hakim PN Rantau Dilaporkan Kasus Etik, KY: Akan Kami Proses

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:49 WIB
3 Hakim PN Rantau Dilaporkan Kasus Etik, KY: Akan Kami Proses
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Diduga melakukan pelanggaran etik, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau, Kalimantan Selatan; Fachrun Nurrisya Aini, Achmad Iyut Nugraha dan Dwi Army Okik Arissandi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta pada Selasa (24/6/2025). Pelaporan itu terkait kasus sengketa tanah yang ditangani oleh ketiga hakim itu.

Perihal pelaporan 0585/VI/2025/P, tertanggal 24 Juni 2025 juga telah diterima oleh KY. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Menurutnya, nanti KY akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etik tiga hakim PN Rantau, Kalsel.

“Ya, tentunya laporan akan (kami) diproses sesuai tahapan dan prosedurnya, dari pengumpulan bukti, saksi, pemeriksaan, sampai pleno,” kata Mukti kepada wartawan, Selasa.

Adapun pihak yang melaporkan tiga hakim PN Rantau, Kalsel itu adalah wanita bernama Winda Asriany. Winda tak lain adalah ahli waris tergugat dalam kasus sengkata tanah yang diduga oleh PT KAP ke PN Rantau.

Pelaporan itu dilayangkan lantaran Winda merasa tidak mendapatkan keadilan. Pasalnya, Winda mengeklaim jika tanah tersebut merupakan milik suaminya yang selama sembilan tahun dikuasai oleh PT KAP selaku penggugat.

“Majelis hakim dengan sewenang-wenangnya mengubah-ubah jadwal persidangan tanpa konfirmasi atau tanpa pemberitahuan dan atau tanpa persetujuan dari para Tergugat yang berperkara dan ini sangat merugikan saya sebagai tergugat," beber Winda kepada wartawan.

Selain itu, Winda juga menyayangkan sikap hakim lantaran tidak mendapat kesempatan untuk menguji bukti-bukti milik penggugat di persidangan.

“Majelis Hakim tidak mengizinkan kami melihat atau memeriksa bukti penggugat yang asli baik maupun salinannya (fotocopy). Kami tidak diberi kesempatan,” ungkapnya.

Tiga hakim PN Rantau Kalsel dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (24/6/2025) oleh pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah. Pelapor dalam kasus ini adalah Winda Asriany, ahli waris tergugat dalam perkara tersebut. (ist)
Tiga hakim PN Rantau Kalsel dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (24/6/2025) oleh pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah. Pelapor dalam kasus ini adalah Winda Asriany, ahli waris tergugat dalam perkara tersebut. (ist)

Winda juga menyoroti sikap Ketua Majelis Hakim Achmad Iyut Nugraha yang disebut sudah berkongkalikong dengan penggugat. Sebab, dia menyebut jika Ahmad Iyut selaku pimpinan sidang sempat menyarankan agar tergugat mengajukan upaya hukum jika tak terima dengan hasil keputusan dalam sidang gugatan sengketa tanah itu. Padahal, kata dia sidang itu masih bergulir dan belum ada putusan dari hakim.

“Selama proses pembuktian di peradilan, Achmad Iyut Nugraha selaku ketua majelis hakim berulang kali mempersilakan pihak tergugat untuk mengajukan banding dan kasasi bila tak puas. Perihal tersebut dinilai seolah-olah menyiratkan telah ada keputusan sebelum putusan yang sah dibacakan,” ujar Winda.

Dia juga mengeluh karena tidak diberikan kesempatan untu-k memeriksa Berita Acara Sidang (BAS) walau telah diajukan oleh tim pengacaranya di persidangan.

“Berita Acara Sidang (BAS) untuk hasil dari Persidangan Setempat (PS) tidak dapat dan tidak pernah diperlihatkan kepada kami bahkan kuasa hukum kami sudah memohonkan untuk dapat diperlihatkan BAS dan disetujui oleh ketua majelis hakim. Namun, dalam pelaksanaannya tidak pernah diizinkan melihat BAS,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:05 WIB

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 11:40 WIB

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:24 WIB

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:09 WIB

Terkini

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

8 Orang Tewas Dalam Serangan Israel ke Lebanon Selama 24 Jam Terakhir

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:18 WIB

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:04 WIB

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

Ketum Parpol Dibatasi 2 Periode, Eks Penyidik KPK: Cegah Kekuasaan Terlalu Lama dan Rawan Korupsi

News | Sabtu, 25 April 2026 | 11:00 WIB

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

Kawat Berduri Blokade Anak-anak Palestina Sekolah ke Tepi Barat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:45 WIB

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

Praka Rico Gugur Usai Dirawat, Korban Kedua TNI dalam Serangan ke Pos UNIFIL Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:39 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Profil Praka Rico Pramudia, Gugur dalam Misi Perdamaian di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:29 WIB

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

Circle Korupsi Sulit Dibongkar? Eks Penyidik KPK Ungkap Peran Loyalitas dan Skema Berlapis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:20 WIB

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

Daftar 4 TNI Gugur di Lebanon, Terakhir Praka Rico Pramudia

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:12 WIB

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:01 WIB