3 Hakim PN Rantau Dilaporkan Kasus Etik, KY: Akan Kami Proses

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 24 Juni 2025 | 18:49 WIB
3 Hakim PN Rantau Dilaporkan Kasus Etik, KY: Akan Kami Proses
Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat, Kamis (14/7/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Suara.com - Diduga melakukan pelanggaran etik, tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Rantau, Kalimantan Selatan; Fachrun Nurrisya Aini, Achmad Iyut Nugraha dan Dwi Army Okik Arissandi dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY), Jakarta pada Selasa (24/6/2025). Pelaporan itu terkait kasus sengketa tanah yang ditangani oleh ketiga hakim itu.

Perihal pelaporan 0585/VI/2025/P, tertanggal 24 Juni 2025 juga telah diterima oleh KY. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata.

Menurutnya, nanti KY akan mendalami laporan dugaan pelanggaran etik tiga hakim PN Rantau, Kalsel.

“Ya, tentunya laporan akan (kami) diproses sesuai tahapan dan prosedurnya, dari pengumpulan bukti, saksi, pemeriksaan, sampai pleno,” kata Mukti kepada wartawan, Selasa.

Adapun pihak yang melaporkan tiga hakim PN Rantau, Kalsel itu adalah wanita bernama Winda Asriany. Winda tak lain adalah ahli waris tergugat dalam kasus sengkata tanah yang diduga oleh PT KAP ke PN Rantau.

Pelaporan itu dilayangkan lantaran Winda merasa tidak mendapatkan keadilan. Pasalnya, Winda mengeklaim jika tanah tersebut merupakan milik suaminya yang selama sembilan tahun dikuasai oleh PT KAP selaku penggugat.

“Majelis hakim dengan sewenang-wenangnya mengubah-ubah jadwal persidangan tanpa konfirmasi atau tanpa pemberitahuan dan atau tanpa persetujuan dari para Tergugat yang berperkara dan ini sangat merugikan saya sebagai tergugat," beber Winda kepada wartawan.

Selain itu, Winda juga menyayangkan sikap hakim lantaran tidak mendapat kesempatan untuk menguji bukti-bukti milik penggugat di persidangan.

“Majelis Hakim tidak mengizinkan kami melihat atau memeriksa bukti penggugat yang asli baik maupun salinannya (fotocopy). Kami tidak diberi kesempatan,” ungkapnya.

baca juga
Tiga hakim PN Rantau Kalsel dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (24/6/2025) oleh pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah. Pelapor dalam kasus ini adalah Winda Asriany, ahli waris tergugat dalam perkara tersebut. (ist)
Tiga hakim PN Rantau Kalsel dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) pada Selasa (24/6/2025) oleh pihak tergugat dalam kasus sengketa tanah. Pelapor dalam kasus ini adalah Winda Asriany, ahli waris tergugat dalam perkara tersebut. (ist)

Winda juga menyoroti sikap Ketua Majelis Hakim Achmad Iyut Nugraha yang disebut sudah berkongkalikong dengan penggugat. Sebab, dia menyebut jika Ahmad Iyut selaku pimpinan sidang sempat menyarankan agar tergugat mengajukan upaya hukum jika tak terima dengan hasil keputusan dalam sidang gugatan sengketa tanah itu. Padahal, kata dia sidang itu masih bergulir dan belum ada putusan dari hakim.

“Selama proses pembuktian di peradilan, Achmad Iyut Nugraha selaku ketua majelis hakim berulang kali mempersilakan pihak tergugat untuk mengajukan banding dan kasasi bila tak puas. Perihal tersebut dinilai seolah-olah menyiratkan telah ada keputusan sebelum putusan yang sah dibacakan,” ujar Winda.

Dia juga mengeluh karena tidak diberikan kesempatan untu-k memeriksa Berita Acara Sidang (BAS) walau telah diajukan oleh tim pengacaranya di persidangan.

“Berita Acara Sidang (BAS) untuk hasil dari Persidangan Setempat (PS) tidak dapat dan tidak pernah diperlihatkan kepada kami bahkan kuasa hukum kami sudah memohonkan untuk dapat diperlihatkan BAS dan disetujui oleh ketua majelis hakim. Namun, dalam pelaksanaannya tidak pernah diizinkan melihat BAS,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

Heboh Isu 'Pengkloningan' Imbas Wajah Jokowi Beda, Ikrar Nusa Bhakti: Dia Tak Berani Hadap Kamera

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 14:05 WIB

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

Ngotot Sebut Ijazah Jokowi Pakai Software Canggih, Rismon Sianipar Tantang Bareskrim: Ayolah Jujur

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 11:40 WIB

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

Koar-koar Ijazah Palsu, Roy Suryo Ternyata Pendukung Jokowi: Memang Top, Beliau Pintar!

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 14:24 WIB

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

Hari Ini Jokowi Ultah ke-64, Poster Ucapan Selamat Ini Bikin Publik Syok: Innalillahi

News | Sabtu, 21 Juni 2025 | 07:09 WIB

Terkini

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Alarm Kekerasan Anak di Jateng: 188 Kasus Persetubuhan Terungkap hingga Agustus 2026

Jawa Tengah | Selasa, 08 September 2026 | 07:56 WIB

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

Akhirnya Dibuka! Bandara Soetta Beroperasi Bertahap, Disusul Halim dan Husein Sastranegara

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:48 WIB

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

4 Pelembap Tekstur Pudding Ini Bikin Kulit Cerah, Kenyal, dan Bebas Kusam

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:40 WIB

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bank Mandiri Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun, Setara Rp66 per Saham

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:33 WIB

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

OJK Sanksi 113 Pihak, Denda Pasar Modal Capai Rp104,63 Miliar

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 07:24 WIB

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

Bukan Dari Sampah! Kebakaran TPA Galuga Berawal dari Ladang, Tak Ada Korban Jiwa

News | Selasa, 08 September 2026 | 07:23 WIB

3 Rekomendasi Eye Serum Kafein Terbaik untuk Mengatasi Mata Panda dan Sembab

3 Rekomendasi Eye Serum Kafein Terbaik untuk Mengatasi Mata Panda dan Sembab

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 07:20 WIB

Arti Mimpi Melihat Air Banjir Jernih dan Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Melihat Air Banjir Jernih dan Keruh Menurut Primbon Jawa, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 07:20 WIB

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Review Film Mirzapur: The Movie, Babak Baru Rivalitas Panas Guddu dan Munna

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 07:15 WIB

Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung

Hasil Lab Keluar! Bakteri Ditemukan dalam Program MBG Tulungagung

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 07:13 WIB

×