Usut Kasus Taspen, KPK Geledah 2 Lokasi di Kawasan Bogor dan Depok

Chandra Iswinarno Suara.Com
Selasa, 24 Juni 2025 | 20:03 WIB
Usut Kasus Taspen, KPK Geledah 2 Lokasi di Kawasan Bogor dan Depok
Penyidik KPK menahan mantan Dirut PT Insight Investments Management (PT IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, pada Selasa (14/1/2025). [Suara.com]

Akibat investasi ini, kerugian keuangan negara sebesar Rp191,64 miliar dan kerugian bunga senilai Rp28,78 miliar. Sejumlah pihak disebut mendapatkan keuntungan dari skema tersebut ialah:

  1. PT IIM, sekurang-kurangnya Rp78 miliar.
  2. PT VSI (Valbury Sekuritas Indonesia), sekurang-kurangnya Rp2,2 miliar.
  3.  PT PS (Pacific Sekuritas), sekurang-kurangnya Rp102 juta.
  4. PT SM (Sinar Mas), sekurang-kurangnya Rp44 juta.
  5. Sejumlah pihak lain yang terafiliasi dengan Kosasih dan Ekiawan juga diduga menerima keuntungan dari kasus ini.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI