RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 24 Juni 2025 | 22:05 WIB
RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. Hingga kini RUU Perampasan Aset yang dijanjikan bakal segera disahkan tak kunjung dibahas. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hingga kini belum juga memulai pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset. Padahal, RUU tersebut sudah menjadi atensi dari Presiden RI Prabowo Subianto.

Merespons hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa RUU Perampasan Aset baru dibahas setelah sejumlah regulasi lain rampung, salah satunya Revisi Kitab Undang-Uundang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Ya betul begitu, karena aspek-aspek Perampasan Aset itu kan ada di UU Tipikor, TPPU, KUHP, ada di KUHAP," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 24 Juni 2025.

Menurutnya, nanti dari sejumlah UU tersebut akan dikompilasi untuk RUU Perampasan Aset.

"Sehingga setelah selesai semua, kita akan ambil dari situ, bagaimana kemudian satu UU yang menyangkut Perampasan Aset itu bisa dikompilasi, dan kemudian bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Sementara itu, Dasco belum mengetahui kemungkinan bakal ada revisi Program Legislasi Nasional atau prolegnas untuk memasukan RUU Perampasan Aset.

"Kita belum tahu, kita nanti ada masukan dari komisi terkait," pungkasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, mengisyaratkan jika Rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset baru akan dibahas di DPR pada tahun depan.

Hal tersebut mengingat, DPR akan fokus dulu menyelesaikan Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP.

baca juga

"Kami di Komisi 3 itu merencanakan menyelesaikan dulu hukum acara pidana. Setelah itu masuk ke RUU Perampasan Aset. Ya berharap bisa ada kesabaran 6 bulan ke depan," kata Nasir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Mei 2025.

"Ya mudah-mudahan selesai hukum acara pidana kita akan masuk ke RUU Perampasan Aset," sambungnya.

Ia menjelaskan, Revisi KUHAP akan diselesaikan terlebih dahulu, sebab hal itu akan menjadi sebuah landasan untuk memperlancar pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Jadi hukum acara pidana itu dalam pandangan saya itu seperti ini apa namanya landasan, lalu ada lampu-lampu yang menerangi landasan itu. Jadi malam hari pun pesawat bisa landing bisa take off sehingga kemudian landingnya bagus take offnya bagus," katanya.

"Jadi kalau hukum acara pidana kita nanti melibatkan partisipasi publik yang baik lalu pasal-pasal yang mengaturnya juga baik. Maka saya percaya nanti RUU Perampasan Aset ketika dibentuk, ketika disahkan itu akan enak naiknya," sambungnya.

Ia mengungkapkan, jika Revisi KUHAP direncanakan bisa rampung dan disahkan pada 31 Desember 2025.

"Ya rencananya nih akan disahkan itu tanggal 31 Desember 2025. Kenapa? Karena hukum acara pidana kita yang sekarang ini berlaku itu juga disahkan pada tanggal 31 Desember. Mudah-mudahan bisa terwujud seperti itu," katanya.

Untuk itu, ia menegaskan, kemungkinan besar RUU Perampasan Aset baru bisa dibahas pada tahun depan. Ia menagatakan, Komisi III DPR siap melanjutkan keinginan pembahasan RUU Perampasan Aset.

"Ya melanjutkan. Melanjutkan dalam arti sebenarnya melanjutkan keinginan. Bukan melanjutkan pembahasan ya. Karena ini belum dibahas kan. Melanjutkan keinginan bukan melanjutkan pembahasan. Nanti salah lagi kan karen kita kan pernah ada carry over macam-macam dan sebagainya," pungkasnya.

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto, menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Ia akhirnya secara tegas mendukung disahkannya Rancangan Undang-Undang tentang Prampasan Aset.

Hal itu disampaikan Prabowo dalam sambutannya di hadapan massa buruh dalam acara perayaan Hari Buruh Internasional di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis 1 Mei 2025.

"Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi saya mendukung UU perampasan aset saya mendukung enak ajaaa udah nyolong nggak mau kembalikan aset gue tarik aja lah itu. Setuju?," kata Prabowo dihadapan massa.

Ia pun menegaskan, akan meneruskan perlawanannya terhadap para koruptor.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato ketika Hari Buruh 1 Mei 2025. Presiden Prabowo menekankan kepada ormas untuk tidak mengganggu investor. [Suara.com]
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada Hari Buruh 1 Mei 2025. berjanji akan mendorong agar RUU Perampasan Aset disahkan. [Suara.com]

"Bagaimana kita teruskan? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor? Nanti lo dikasih duit demo untuk koruptor bener ya? Awas lo. Gue heran di indonesia ada demo mendukung koruptor tuh gue heran," ujarnya.

Ketua Umum Partai Gerindra itu kemudian menyinggung jika kekayaan negara seharusnya bisa dinikmati warga negaranya.

"Saya punya teori ekonomi sangat sederhana kalau orang-orang yang berpenghasilan rendah mendapst penghasilan yang cukup dia punya daya beli," ujarnya.

"Kalau lo orang punya gaji cukup lo pasti beli sepatu untuk anakmu, ingin beli baju untuk istrimu, beli motor untuk dirimu sendiri. Berarti pabrik sepatu, baju, motor hidup berarti si pengusaha juga akan menikmati semua untung, mari kita jaga kekayaan Indonesia supaya dinikmati seluruh rakyat Indonesia," sambungnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Pelajaran untuk RUU Perampasan Aset, Presiden dan DPR Diminta Cermati Gugatan Soal Perpu PUPN di MK

Bisnis | Selasa, 17 Juni 2025 | 11:46 WIB

Prabowo Komunikasi dengan Parpol Soal RUU Perampasan Aset, Pakar: Kalau Sekadar Dialog, Percuma

Prabowo Komunikasi dengan Parpol Soal RUU Perampasan Aset, Pakar: Kalau Sekadar Dialog, Percuma

News | Jum'at, 16 Mei 2025 | 18:32 WIB

Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

Terkuak! Diam-diam Dibahas Bareng Ketum Parpol, Prabowo Ngotot RUU Perampasan Aset Disahkan?

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 14:49 WIB

Terkini

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

Lalu Lintas Tol Jakarta Pagi Ini Semrawut, Kecelakaan Beruntun hingga Contraflow Picu Kemacetan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 09:04 WIB

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

Prabowo Beri Hormat ke Jokowi di HUT ke-80 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:38 WIB

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

Viral Mahasiswa Unisa Yogya Diduga Kenakan Busana Perempuan dan Masuk Toilet Mahasiswi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

LPDB Koperasi Terapkan Zero Tolerance Pungli dan Penipuan, Pelanggaran Diproses Tegas Secara Hukum

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 08:20 WIB

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

Transportasi Jerman Lumpuh Akibat Gelombang Panas, Jalan Tol Retak-retak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:27 WIB

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

Aset Ketum Pemuda Pancasila Disita KPK, Diduga Berkaitan dengan Gratifikasi Korupsi Batu Bara

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:23 WIB

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

Italia Siaga Gelombang Panas, 4 Orang Sudah Jadi Korban Tewas

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:19 WIB

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

Di Tengah Gejolak Global, Jawa Tengah Tetap Jadi Magnet Investasi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:11 WIB

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

Panas Lagi, Iran Ancam Kembali Tutup Selat Hormuz

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:09 WIB

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 07:03 WIB

×