Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 24 Juni 2025 | 23:55 WIB
Pansel Anggota Ombudsman 2026-2031, Wamensesneg Beberkan Tugas Ini
Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan pembentukan panitia seleksi (pansel) calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031.

Sebab, masa jabatan anggota Ombudsman RI periode 2021-2026 akan berakhir pada 22 Februari 2026 mendatang.

Untuk itu, Juri mengungkapkan susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman RI periode 2026-2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57/P Tahun 2025.

“Panitia Seleksi mempunyai tugas mengumumkan pendaftaran penerimaan calon anggota Ombudsman Republik Indonesia,” kata Juri dalam keterangannya, Selasa 24 Juni 2025.

Selain itu, mereka juga bertugas untuk melakukan pendaftaran calon anggota Ombudsman, kemudian melakukan seleksi administrasi calon anggota Ombudsman, dan mengumumkan daftar nama calon untuk mendapatkan tanggapan masyarakat.

Tugas lainnya ialah melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman dan menentukan dan menyampaikan nama calon anggota Ombudsman sebanyak 18 nama kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Panitia Seleksi mengundang Warga Negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon anggota Ombudsman Republik Indonesia Masa Jabatan Tahun 2026-2031,” kata Juri.

Adapun susunan panitia seleksi calon anggota Ombudsman ialah sebagai berikut:

  1. Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., sebagai Ketua merangkap Anggota
  2. Munafrizal Manan, SH, SSos, LLM, MIP, MSi, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota
  3. Dr. Ahmad Suaedy, sebagai Anggota
  4. Prof. Dr. Ma mun Murod, sebagai Anggota
  5. Dr. Ida Budhiati, S.H., M.H., sebagai Anggota.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya

Pansel Anggota Ombudsman Terbentuk, Ini Sederet Tugasnya

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 18:24 WIB

Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang

Ombudsman Yakin Biangkerok Persoalan Pelaksanaan MBG karena Anggaran Kurang

News | Rabu, 14 Mei 2025 | 17:10 WIB

Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik

Kemendagri Memperoleh Penghargaan Dari Ombudsman RI, Dinilai Patuh Selenggarakan Pelayanan Publik

News | Jum'at, 11 April 2025 | 19:32 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×