Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB
Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos
Tampang Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek E-KTP yang kini berada di Singapura. (ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memantau perkembangan sidang ekstradisi terhadap buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos yang digelar oleh Pengadilan Singapura.

Pengadilan Singapura akan melaksanakan sidang pemeriksaan terakhir pada hari ini. Adapun sidang tersebut digelar sejak Senin (23/6/2025).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya meyakini Pengadilan Singapura akan mengabulkan ekstradisi yang diajukan oleh pemerintah Indonesia.

“KPK optimistis bahwa proses ini dapat berjalan dengan lancar, dan juga KPK menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Singapura yang telah menyampaikan komitmennya untuk mendukung penuh upaya-upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, termasuk dalam proses pemulangan DPO Paulus Tannos," kata Budi kepada wartawan, Rabu (25/6/2025).

Menurut Budi, KPK memantau persidangan terakhir Tannos melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Singapura.

Dia juga mengapresiasi putusan Pengadilan Singapura yang menolak permohonan Paulus Tannos untuk mendapatkan penangguhan penahanan dengan jaminan.

“Tentu itu (penolakan penangguhan penahanan) juga menjadi kabar positif bagi pemerintah Indonesia, dan kami KPK juga terus berkomunikasi, terus memantau perkembangan proses dari ekstradisi DPO Paulus Tannos ini melalui KBRI di Singapura," ujar Budi.

Pengadilan Singapura menolak penangguhan penahanan Paulus Tannos

Pengadilan Singapura menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan buronan kasus dugaan korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannos.

baca juga

Menanggapi itu, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Praseti mengatakan, pihaknya menyambut baik langkah Singapura.

"KPK menyambut positif putusan pengadilan Singapura yang telah menolak permohonan penangguhan DPO Paulus Thanos (PT), sehingga terhadap PT akan tetap dilakukan penahanan," kata Budi kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).

Dengan begitu, Paulus Tannos akan tetap melanjutkan persidangan affidavit untuk menentukan proses ekstradisinya ke Indonesia. Sidangnya dijadwalkan digelar pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025.

"KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi," ujar Budi.

Budi menjelaskan bahwa KPK secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi ini.

Paulus Tannos Ajukan Penangguhan Penahanan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen

Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:10 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang

Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:56 WIB

Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:22 WIB

KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah

KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:41 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×