KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB
KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai
Ilustrasi Gedung KPK. Lembaga antirasuah itu membantah pegawainya memberikan kesaksian dalam pengadilan terkait kasus judi online Kominfo.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Tenaga Ahli KPK bernama Raihan yang hadir dalam sidang kasus judi online bukan pegawai dari Lembaga antirasuah tersebut.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa Raihan hanya pernah diundang KPK sebagai narasumber atau pembicara mengenai pengelolaan data dan informasi.

"Kami sampaikan bahwa saudara Raihan bukan pegawai KPK, namun yang bersangkutan memang pernah menjadi narasumber di KPK, khususnya terkait dengan pengelolaan data dan informasi," kata Budi kepada wartawan, Jumat 20 Juni 2025.

Raihan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Rabu 18 Juni 2025.

Sebagai narasumber, lanjut Budi, jenis pekerjanya hanya bersifat dukungan dan tidak penuh seperti pegawai.

Narasumber hanya akan dipanggil KPK apabila dibutuhkan.

"Sehingga jenis pekerjanya hanya tertentu beberapa jam saja begitu untuk mengerjakan proyek, mengerjakan pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya memang dibutuhkan dari keahlian yang bersangkutan," ujar Budi.

Budi kemudian menegaskan Kembali, dalam kapasitas Raihan menjadi narasumber secara profesional tidak mengikatnya.

"Dalam konteks dia sebagai narasumber, jadi memang di sana tidak mengikat kepada profesionalisme yang bersangkutan untuk kemudian mengerjakan proyek-proyek lain," tambah dia.

baca juga

Namun, Budi menjelaskan inspektorat akan mendalami informasi soal kemungkinan adanya pelanggaran oleh pegawai KPK.

"KPK pastikan, Inspektorat akan mendalami informasi ini, apakah ada dugaan pelagaran yang terkait dengan KPK-nya," katanya.

Sebelumnya Raihan disebut-sebut pernah menerima fee atau komisi Rp200 juta dari terdakwa kasus pengamanan situs judi online Kominfo, Adhi Kismanto.

Komisi tersebut diberikan atas jasanya membuat aplikasi pencari situs judi online.

Fakta ini terungkap saat Raihan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di PN Jaksel pada Rabu 18 Juni 2025.

Dalam persidangan, Raihan bersaksi untuk terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:11 WIB

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

Eks Dirjen Dicecar KPK Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan Calon TKA di Kemnaker

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 17:48 WIB

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:42 WIB

Terkini

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Financial Anxiety: Saat Memikirkan Uang Lebih Melelahkan dari Mencari Uang

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:45 WIB

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

SAR Perluas Pencarian 129 Penumpang KM Virgo Transport 8

Foto | Kamis, 17 September 2026 | 17:42 WIB

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Tren Aplikasi Ringkasan Buku: Solusi Hemat Waktu atau Ancaman Daya Kritis?

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:40 WIB

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

Akui Data Bansos Belum Akurat, Mensos Janji Tuntaskan Aduan Warga dalam Sepekan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:37 WIB

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

Daftar Penerima MBG Dirombak, 1.653 Sekolah Dicoret!

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:36 WIB

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

Soal Beras Fortifikasi Palsu: Pakar UGM Sebut Tak Bisa Dibedakan dengan Mata dan Lidah

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:32 WIB

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

×