Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos

Dythia Novianty, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 25 Juni 2025 | 09:05 WIB
Jelang Putusan, KPK Yakin Pengadilan Singapura Akan Kabulkan Ekstradisi Paulus Tannos
Tampang Paulus Tannos, buronan kasus korupsi proyek E-KTP yang kini berada di Singapura. (ist)

Kementerian Hukum mengungkapkan buronan kasus korupsi pada pengadaan E-KTP Paulus Tannosmengajukan penangguhan penahanan ke pengadilan Singapura.

Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)
Ilustrasi E-KTP Digital. (Freepik)

Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum Widodo menjelaskan bahwa Paulus Tannos keberatan untuk kembali ke Indonesia secara suka rela.

“Proses hukum di Singapura masih berjalan dan posisi PT (Paulus Tannos) saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela," kata Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).

Untuk itu, lanjut Widodo, Paulus Tannos mengajukan penangguhan penahanan. Namun, pemerintah Indonesia melalui Kejaksaan Singapura berupaya agar permohonan tersebut tidak dikabulkan pengadilan Singapura.

“Pihak AGC (Attorney-General's Chambers) Singapura, atas permintaan pemerintah Indonesia, terus berupaya untuk melakukan perlawanan terhadap permohonan PT tersebut," ujar Widodo.

Dia menjelaskan permohonan ekstradisi Paulus Tannossudah disampaikan pemerintah Indonesia sejak 20 Februari 2025 lalu dan dokumen yang dibutuhkan juga sudah rampung dan diserahkan kepada otoritas Singapura pada 23 April 2025.

Pada kesempatan yang sama, Widodo juga menyampaikan Paulus Tannos akan menjalani sidang pendahuluan di Singapura pada akhir bulan ini. Widodo menjelaskan sidang tersebut dijadwalkan untuk digelar pada 23 hingga 25 Juni 2025.

"Saat ini PT (Paulus Tannos) masih ditahan dan committal hearing telah dijadwalkan pada 23-25 Juni 2025," ungkap Widodo.

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan OPHI (Otoritas Pusat Hukum Internasional) berkomunikasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum yang menangani kasus Paulus Tannos.

baca juga

Saat ini, Paulus Tannos diketahui sedang menggugat provisional arrest atau penangkapan sementara yang dilakukan otoritas Singapura.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen

Tetapkan Tersangka Korporasi, KPK Juga Lakukan Penggeledahan dalam Kasus Taspen

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 20:10 WIB

Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang

Gubernur Jatim Khofifah Absen Panggilan Pemeriksaan di KPK: Minta Jadwal Ulang

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 14:56 WIB

Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

Gubernur Khofifah Dipanggil KPK Terkait Korupsi Dana Hibah Jatim

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 13:22 WIB

KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah

KPK Kemungkinan Panggil Gubernur Jatim Khofifah dalam Kasus Danah Hibah

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 12:41 WIB

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

KPK Bantah Fee Judol Rp200 Juta Diterima Pegawainya, Jubir: Yang Bersangkutan Bukan Pegawai

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:47 WIB

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Sita 2 Rumah Senilai Rp 3,2 Miliar di Surabaya dan Mojokerto

News | Jum'at, 20 Juni 2025 | 10:11 WIB

Terkini

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:20 WIB

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:16 WIB

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 18:18 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

×