Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diminta untuk turun tangan mengusut adanya penyelewengan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur yang diduga melibatkan kongkalikong antara mafia tanah dengan oknum pejabat daerah. Aset berupa tanah itu disebut-sebut berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Desakan dugaan mafia tanah itu diusut disampaikan oleh massa pendemo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur (Kaltim) saat menggeruduk kantor Kejagung RI, Jakarta pada Rabu (25/6/2026) kemarin.
Diketahui, PMII Kaltim juga disebut telah melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait adanya dugaan praktik mafia tanah yang diduga telah menguasai aset milik Pemkab Kutim. Namun, PMII merasa belum mendapatkan kejelasan perihal kasus itu. Lantaran belum puas, PMII kekinian mendorong agar Kejagung ikut turun tangan demi mengusut dugaan praktik mafia tanah itu terkait pengalihan aset milik Pemkab Kutim.

"Kami minta dengan hormat kepada Kejaksaan Agung agar segera menyelidiki kepada oknum-oknum yang terlibat khususnya di Kalimantan Timur," ujar Julkifli, perwakilan PMII Kaltim saat menggelar demonstrasi di depan Gedung Kejagung RI yang dikutip pada Kamis (26/6/2025).
PMII menganggap ada kejanggalan terkait pengalihan aset Pemkab Kutim di kawasan Jaksel itu. Diduga, ada pelanggaran hukum terkait praktik jual-beli aset tersebut dan diangggap melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Adapun terduga mafia tanah yang dianggap telah melakukan praktik culas terhadap aset milik Pemkab Kutim berinisial SS. Bahkan, SS disebut-sebut sedang terjerat masalah hukum yang berkaitan dengan sejumlah kasus sengketa tanah. Pasalnya, berdasar penelusuran Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, SS diduga telah diduga berkaitan dengan aset tanah.
“Kami sangat sangat berharap Kejaksaan Agung untuk memanggil oknum-oknum pejabat Kaltim untuk diselidiki kasus korupsi,” ujarnya.