Suara.com - Surat usul pemakzulan Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Namun terbaru, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan belum menerima surat tersebut. Hal ini membuat publik bertanya-tanya apa saja yang dapat melengserkan Gibran Rakabuming Raka dari kursi Wakil Presiden RI.
Menurut seorang pakar hukum tata negara Feri Amsari, rumor kepemilikan akun Kaskus Fufufafa dapat menjadi celah untuk memakzulkan putra sulung Jokowi tersebut.
Hal itu disampaikannya dalam podcast yang tayang di kanal YouTube Deddy Sitorus Official berjudul "Nasib Gibran Ditentukan Besok atau Pekan Depan!?". Cuplikan dari video itu kemudian dibagikan kembali oleh akun X @PaltiWest.
Dalam rekaman tersebut, Feri Amsari berpendapat bahwa seorang pemimpin dapat mengakui kesalahannya di masa lalu jika tidak terlalu fatal.
"Mereka boleh jujur soal kealpaannya mereka di masa lalu kalau tidak parah, itu aman," ucap Feri Amsari.
Ia lantas mengambil contoh kasus Presiden Amerika Serikat ke-44 Barack Obama yang pernah mengonsumsi narkoba, termasuk mariyuana dan kokain, selama masa remajanya di SMA. Namun, Barack Obama menyatakan penyesalannya atas penggunaan narkoba di masa lalu.
Feri Amsari kemudian menyinggung pernyataan Gibran Rakabuming yang mengaku tak tahu pemilik akun Fufufafa dan Budi Arie yang sempat mengatakan bahwa dipastikan akun Kaskus tersebut bukanlah milik Gibran Rakabuming Raka.
"Makanya Obama langsung jujur kan dulu, waktu muda saya pernah nyimeng. Jadi, oke itu masa mudamu, sekarang kau berbeda. Yang tidak boleh itu berbohong. 'Ini akun bukan akun saya', ternyata terbukti itu akun dia. Nah, itu kan udah bohong," sambung Feri Amsari.
Baca Juga: Drama di Banyuwangi: Gibran Sampai Video Call Menhut! Masalah Tanah 20 Tahun Akhirnya Terpecahkan?
Jika terkuak bahwa akun Fufufafa adalah milik Gibran Rakabuming, Feri Amsari hal itu bisa mengakhiri karier politik suami Selvi Ananda tersebut.
"Saya termasuk yang percaya tidak ada kejahatan yang diturunkan, kecuali kemudian anaknya mengikuti jejak. Ya kan di mana-mana buah jatuh tidak jauh dari pohonnya. Nah itu problematika yang harus diungkap. Kalau terungkap ternyata akun Fufufafa itu adalah akun Pak Wapres, selesai dia," imbuhnya lagi.
Feri Amsari menilai bahwa Gibran Rakabuming telah melakukan perbuatan tercela sebagaimana yang dijelaskan dalam Undang-Undang Pemilu Tahun 2017 Pasal 169 Huruf Q.
"Dia sudah melakukan perbuatan yang sangat tercela. Apa itu perbuatan tercela, dijelaskan oleh ketentuan Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu 2017. Perbuatan tercela itu karena tiga hal, yaitu alasan nilai-nilai agama, nilai-nilai masyarakat adat, dan nilai-nilai sosial. Ketiga-tiganya melarang orang berbohong, apalagi kemudian melarang merekayasa kasus. Nggak ada anjuran agama mana pun boleh merekayasa," beber Feri Amsari.
Sebagaimana yang diketahui, isu kasus akun Fufufafa menuat pada awal September 2024 di mana warganet menemukan akun Kaskus bernama Fufufafa yang menanyakan lokasi untuk membeli gunting potong steik.
Menariknya, publik juga menemukan pertanyaan serupa yang dilayangkan oleh akun X Chilli Pari, bisnis katering yang dimiliki oleh Gibran Rakabuming. Pertanyaan di kedua akun tersebut diposting pada tanggal yang sama.