"Tadi kan sudah saya sampaikan, saya lupa dari siapa saya mendengar. Hanya saya menerima laporan bahwa saudara Saeful meminta dana kepada Harun Masiku, maka kemudian tindakan saya adalah memberikan teguran keras kepada saudara Saeful Bahri. Bahkan, saya juga meminta, kemudian kalau itu dari Harun masiku, saya meminta bahwa jangan berikan dana kepada Saeful, kira-kira seperti itu," tutur Hasto.
"Nah ini Harun Masiku menemui suadara terdakwa berarti?" tanya jaksa.

"Saya lupa kejadiannya," jawab Hasto.
"Berarti kalau nggak di DPP kan di SS (Sutan Syahrir)?" lanjut jaksa.
"Iya, di DPP kemungkinan besar," sahut Hasto.
Setelah Saeful meminta maaf, Hasto mengatakan tak ada perbincangan terkait lobby pengurusan PAW Harun ke KPU.
"Kemudian kan saudara mengatakan di sini, saudara menegur Saeful Bahri. Artinya setelah Harun Masiku menyampaikan permintaan dana tersebut, saudara memanggil Saeful Bahri?" ujar jaksa.
"Iya betul, saya memanggil di rumah aspirasi," jawab Hasto.
"Apa penjelasan dari Saeful Bahri pada waktu itu?" tanya jaksa.
Baca Juga: Bahas Hilirisasi Kemenyan, Wapres Gibran Diolok-olok Bak Anak Sekolah Imbas 5 Kali Ucap Kalimat Ini
"Ya jadi karena saya memberikan teguran keras, saudara Saeful ya minta maaf," sahut Hasto.
"Artinya saudara mengonfirmasi pemyampaian dari Harun Masiku bahwasanya ada dana operasional yang dibutuhkan untuk pengurusan di KPU?" cecar jaksa.
"Oh tidak, tidak. Saya menyampaikan seperti ini 'kamu kenapa minta-minta dana ke Harun Masiku, sejak awal saya sudah menegaskan dilarang meminta-minta dana' dan kemudian saudara Saeful meminta maaf. Tidak ada perbincangan pembahasan terkait dengan KPU termasuk lobi-lobi yang dilakukan oleh Saeful," tutur Hasto.
Hasto menjelaskan Saeful tidak menyampaikan terkait kebutuhan dana operasional untuk pengurusan PAW Harun. Hasto mengaku hanya mendengar informasi bahwa Saeful meminta dana kepada Harun.
"Pada pertemuan itu, Saeful Bahri ada menyampaikan dibutuhkan dana operasional untuk pengurusan Harun Masiku?" tanya jaksa.
"Tidak, tidak sama sekali," jawab Hasto.