Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

Kamis, 26 Juni 2025 | 19:19 WIB
Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan telah menerima DIM Revisi KUHAP yang nantinya akan dibahas di Komisi III pada masa sidang mendatang. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dari pemerintah.

Kekinian, Komisi III DPR mengaku siap untuk memulai rapat kerja membahas Revisi KUHAP pada 7 Juli 2025.

"DIM-nya sudah kita terima," kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/6/2026).

Ia mengatakan bahwa nantinya pimpinan DPR akan menugaskan Komisi III untuk membahas Revisi KUHAP.

"Ya komisi tiga. Rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," katanya.

Terpisah, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman mengatakan bahwa pihaknya siap melakukan rapat kerja bersama pemerintah untuk membahas Revisi KUHAP.

"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum. Rencananya tanggal 7 Juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," kata Habiburokhman kepada wartawan.

Ia mengatakan, Komisi III akan melakukan marathon setiap hari kerja untuk membahas Revisi KUHAP.

"Selanjutnya rapat marathon setiap hari kerja sampai selesai," katanya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

"Semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," sambungnya.

Sebelumnya, Habiburokhman mengemukakan bahwa pembahasan Revisi KUHAP bisa dimulai dibahas pada awal masa sidang DPR mendatang.

Diketahui kekinian DPR RI sedang menjalani masa reses hingga 23 Juni 2025 mendatang.

"InsyaAllah, kalau memang, kita bahas di awal masa sidang, kalau bisa paling lama sesuai undang-undang, dua kali masa sidang kita sudah punya kuhap yang baru," kata Habiburokhman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keterangan mengenai telah diteriman DIM Revisi KUHAP untuk dijadikan bahan pembahasan usai reses. [Suara.com/Bagaskara]
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyampaikan keterangan mengenai telah diterimanya DIM Revisi KUHAP untuk dijadikan bahan pembahasan usai reses. [Suara.com/Bagaskara]

Ia mengatakan, usai menerima kabar dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, bahwa Daftar Inventarisasi Masalah terkait Revisi KUHAP sudah dikirimkan oleh pemerintah.

"Iya, saya tadi ditelpon bos saya Pak Dasco, dapat info bahwa DIM nya dari pemerintah sudah ada," ujarnya.

"Insya Allah, kalau sudah ada kan tinggal berarti menunggu selesai masa reses. Insya Allah, di masa sidang yang akan datang (dibahas)," sambungnya.

Sementara di sisi lain, ia mengatakan, Komisi III masih akan terus menyerap aspirasi terkait RKUHAP tersebut.

"Tapi kami akan terus membuka pintu masuknya aspirasi masyarakat. Tadi sudah ada teman-teman Borobudur, bahkan kami enggak perlu RDPU. Kalau ada masukan bisa WA, bisa video call, bisa kirim dokumen ke kami. Jadi terus aspirasi dari masyarakat akan kami tampung," katanya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI