MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Apakah Demokrasi Benar-Benar Membaik?

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 27 Juni 2025 | 21:32 WIB
MK Putuskan Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah: Apakah Demokrasi Benar-Benar Membaik?
Ilustrasi Pemilu. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah dipisah. [Dok.Antara]

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan bahwa pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) nasional dan Pemilu daerah harus dipisah.

Meski demikian, keputusan tersebut dinilai belum menjamin adanya perbaikan kualitas demokrasi ke depannya, apalagi soal integritas penyelenggara pemilu.

Peneliti bidang legislasi dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu tidak serta-merta membawa dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas demokrasi.

"Tentu saja dengan perubahan waktu penyelenggaraan seperti ini belum ada jaminan bahwa ada perbaikan kualitas pemilu ke depannya. Tak ada jaminan juga bahwa praktik penyelenggaraan pemilu menjadi lebih berintegritas," kata Lucius kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

Lucius menyebut bahwa perubahan teknis dalam penyelenggaraan pemilu bukanlah hal yang luar biasa karena hampir selalu terjadi setiap menjelang pemilu.

"Hampir setiap kali pemilu akan ada perubahan mekanisme penyelenggaraan. Jadi biasa saja," ujarnya.

Ia menambahkan, apabila pertimbangan pemisahan jadwal pemilu tidak dianggap penting oleh DPR, pemerintah, partai politik, maupun penyelenggara pemilu.

Lantaran itu, menurut Lucius, putusan MK tersebut hanya akan menjadi sekadar perubahan teknis semata tanpa makna substansial.

"Kalau partai sudah sadar dan punya keinginan untuk berbenah, maka berikutnya mudah mengharapkan DPR dan pemerintah bergerak untuk membahas dari sisi regulasinya," katanya.

baca juga

Sebelumnya, MK secara resmi memutuskan bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah ke depan harus dilakukan secara terpisah, dengan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan.

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK, Suhartoyo, dalam sidang pleno di Gedung MK, Jakarta, pada Kamis, 26 Juni 2025.

Putusan ini merupakan respons atas permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), melalui Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Irmalidarti.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. (Suara.com)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. Terkait pemisahan penyelenggaraan pemilu nasional dan daerah, hal tersebut belum tentu akan memperbaiki kualitasnya. (Suara.com)

Dalam pertimbangannya, MK menyatakan bahwa sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada bertentangan dengan UUD 1945 jika tidak dimaknai secara berbeda ke depan.

Selama ini, pemilu nasional dan daerah seringkali digelar secara serentak dalam satu tahun yang sama.

Namun, menurut MK, praktik tersebut menyulitkan proses demokrasi serta menghambat efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?

Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:00 WIB

Geger Putusan MK: Jadwal Pemilu Dirombak Total, DPR Tuding Hakim 'Lompat Pagar' dan Tak Konsisten

Geger Putusan MK: Jadwal Pemilu Dirombak Total, DPR Tuding Hakim 'Lompat Pagar' dan Tak Konsisten

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 15:09 WIB

Putusan MK Soal Pemisahan Pelaksanaan Pemilu Dinilai 'Lompat Pagar', DPR: Ini Paradoks!

Putusan MK Soal Pemisahan Pelaksanaan Pemilu Dinilai 'Lompat Pagar', DPR: Ini Paradoks!

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:00 WIB

Terkini

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Geger Penemuan Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Bawah Tol Bocimi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 21:52 WIB

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

Bukan Cuma Mobil Mewah, Apartemen Vinna Ledy Anggraeni Ikut Disita KPK Terkait Kasus Suap!

News | Selasa, 29 September 2026 | 21:48 WIB

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Dukung MotoGP Mandalika 2026, BRI Siapkan Strategi Khusus untuk Dongkrak UMKM Lokal

Bri | Selasa, 29 September 2026 | 21:46 WIB

×