Pilih Nyaman atau Hemat? Dilema Pengguna Ojol di Tengah Wacana Kenaikan Tarif

Selasa, 01 Juli 2025 | 13:21 WIB
Pilih Nyaman atau Hemat? Dilema Pengguna Ojol di Tengah Wacana Kenaikan Tarif
Ojek online melintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Rencana kenaikan tarif ojek online atau ojol 8 hingga 15 persen menuai keluhan dari pengguna.

Terutama bagi kalangan pekerja yang sehari-hari menggunakan layanan transportasi daring tersebut.

Setiap pagi, Lana (30), ibu hamil yang tinggal di Kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat, mesti bersiap memesan ojek online (ojol) untuk berangkat kerja.

Dari rumahnya, ia menempuh perjalanan ke Stasiun MRT Fatmawati, lalu menuju kantornya di kawasan Blok A, Jakarta Selatan.

Semua itu ia lakukan sendirian, berteman kandungannya yang kian membesar dan ongkos ojol yang kian terasa berat.

Kini, kabar rencana kenaikan tarif ojol sebesar 8 hingga 15 persen membuat Lana cemas. Bukan karena tidak siap, tapi karena tak banyak pilihan yang tersisa untuknya.

“Rencana kenaikan tarif ini sangat berat buat saya. Karena saya sangat tergantung dengan ojol setiap harinya untuk pergi dan pulang kerja,” ujar Lana kepada Suara.com, Selasa (1/7/2025).

Ia menghitung, setiap hari harus merogoh kocek hingga Rp70 ribu hanya untuk perjalanan pulang pergi rumah-stasiun.

Total dalam sebulan, Lana bisa menghabiskan lebih dari Rp1,5 juta, itupun belum termasuk kebutuhan pokok lainnya.

Baca Juga: Tarif Ojol Jadi Polemik? Menteri UMKM Tawarkan Solusi Koperasi untuk Driver!

“Mau beralih ke transportasi umum yang lebih murah, untuk saat ini masih kurang ramah juga buat ibu hamil,” keluhnya.

Dengan kondisi saat ini, Lana hanya bisa berharap tarif tidak naik dalam waktu dekat.

Kalaupun tetap diberlakukan, ia baru mulai mempertimbangkan opsi lain, setelah bayinya lahir.

“Jadi mau tidak mau harus ada yang dikorbankan untuk beralih ke transportasi lain jika memang rencana ini benar terealisasi,” ungkapnya.

Tarif Naik, Kenyamanan Tergerus

Keluhan Lana bukan satu-satunya yang muncul. Fadil (28), warga Jakarta Timur yang bekerja di Pancoran, juga bersiap menghadapi kenaikan tarif ojol.

Meski ongkos hariannya 'hanya' sekitar Rp36 ribu dari rumah ke Stasiun LRT Ciracas dan kembali, tetap saja potensi kenaikan membuatnya berpikir ulang.

“Jadi kalau tarif ojol naik, saya tentu keberatan. Tapi saya mau lihat dulu apakah kenaikan tarif itu masih relevan dengan kondisi ekonomi saya. Kalau dirasa tidak relevan, saya mau tidak mau juga akan beralih menggunakan transportasi umum,” ujarnya.

Berpindah ke angkutan umum jelas bukan tanpa konsekuensi. Waktu tempuh bisa lebih lama, bahkan harus bangun lebih pagi demi mengejar jadwal.

Pengemudi ojek daring usai mengantar penumpang di Stasiun Sudirman, Jakarta, Senin (20/5/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ilustrasi pengemudi ojol. Saat ini pemerintah mengusulkan kenaikan tarif Ojol mulai 8 persen hingga 15 persen yang membuat pengguna layanan transportasi tersebut dilema. [Suara.com/Alfian Winanto]

“Walau risikonya harus bangun lebih pagi, karena nunggu angkutan umum itu cukup lama,” kata Fadil.

Selama ini, kepraktisan dan efisiensi waktu menjadi alasan utama Fadil dan banyak pekerja urban lainnya memilih ojol.

Namun persolan datang ketika tarif melambung, kenyamanan pun bisa terpaksa dikorbankan.

Pemerintah Siapkan Kenaikan Tarif 8–15 Persen

Rencana kenaikan tarif ojek online ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdat) Kemenhub, Aan Suhanan, dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8 persen, ada 15 persen," ucap Aan.

Tarif ojol saat ini merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022, yang membagi wilayah operasional ke dalam tiga zona:

  • Zona I (Sumatra, Jawa non-Jabodetabek, dan Bali): Rp1.850–Rp2.300/km
  • Zona II (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi): Rp2.600–Rp2.700/km
  • Zona III (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, Papua): Rp2.100–Rp2.600/km

Namun hingga kini, pemerintah belum merinci berapa persisnya tarif baru yang akan berlaku di masing-masing zona.

Namun yang pasti, menurut Aan, kenaikan ini telah disetujui oleh para aplikator.

"Pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil kembali aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," katanya.

Di tengah tekanan ekonomi dan biaya hidup yang makin tinggi, kabar kenaikan tarif ojol menambah keresahan bagi pengguna yang menggantungkan mobilitasnya pada layanan ini.

Bagi mereka seperti Lana dan Fadil, ojol bukan soal gaya hidup, tapi soal kebutuhan.

Ketika tarif naik, yang terdampak bukan hanya pengeluaran, tapi juga ritme hidup sehari-hari.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI