Suara.com - Koalisi Ojol Nasional (KON) menolak hasil konvensi organisasi buruh internasional atau Internasional Labour Organization (ILO) terkait perubahan status ojol, dari mitra menjadi pekerja tetap - meski hubungan kemitraan dinilai tidak adil dan merugikan para ojol.
Ketua Umum KON, Andi Kristiyanto mengatakan, penolakan tersebut mendasar lantaran bertentangan dengan realitas kemitraan ojol.
“ILO nggak ada urusannya dengan nasib ojol di Indonesia, karena ojol bukan pekerja dan bukan buruh. Kami tolak intervensi ILO,” ujar Andi dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).
Andi juga menilai ada pihak-pihak tertentu yang berupaya mengarahkan opini publik agar ojol dianggap sebagai pekerja tetap. Ia meminta pemerintah dan DPR tidak terpengaruh oleh narasi yang dianggap ditunggangi kepentingan tertentu.
Sementara itu, dukungan terhadap posisi Koalisi Ojol juga datang dari anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Gerindra, Obon Tabroni.
Legislator dapil Bekasi itu menegaskan bahwa ojol bukan pekerja, melainkan mitra.
“Awalnya saya ragu, tapi setelah mendengarkan masukan dari Koalisi Ojol, saya sadar bahwa benar mereka bukan buruh. Mereka mitra,” kata Obon.
Picu Pengangguran
Sebelumnya, rencana penerapan Konvensi ILO untuk mereklasifikasi mitra ojek online menjadi pekerja tetap dinilai bisa memicu gejolak ekonomi.
Baca Juga: Modatara Dukung Tuntutan Ojol: Solusi Harus Berpijak Realitas Ekonomi, Bukan Cuma Wacana Politik
Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, menyebut dampaknya bisa merembet ke UMKM, layanan publik, hingga meningkatnya angka pengangguran.
Menurut Agung, jika reklasifikasi dipaksakan hanya 10–30% mitra pengemudi yang bisa terserap sebagai karyawan. Sisanya, 70–90%, diprediksi akan kehilangan pekerjaan.
“Pemaksaan kebijakan ini dapat menyebabkan efek domino berupa menurunnya pendapatan jutaan UMKM, meningkatnya pengangguran, dan hilangnya kepercayaan investor,” ucapnya.
Industri pengantaran dan mobilitas digital disebut menyumbang hingga 2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.
Jika sistem kemitraan diganti total, kontribusi ini diperkirakan menurun drastis, dengan potensi kerugian mencapai Rp178 triliun.
Beberapa temuan dampak serupa juga terjadi di negara lain. Di Spanyol, kata Agung, setelah dilakukan reklasifikasi, Uber memutus kemitraan dan Deliveroo hengkang dari pasar.