Selamat! Berikut Daftar Calon Paskibraka Terpilih Pengibar Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 19:18 WIB
Selamat! Berikut Daftar Calon Paskibraka Terpilih Pengibar Bendera Pusaka di HUT ke-80 RI
Anggota Paskibraka 2024. [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

Suara.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mengumumkan hasil Verifikasi dan Penentuan Akhir (Pantuhir) Calon Paskibraka Tingkat Pusat tahun 2025.

Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengatakan proses verifikasi Calon Paskibraka dan Pantuhir Tingkat Pusat Tahun 2025 telah dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas yang tinggi, transparan, objektif, netral, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

"BPIP senantiasa memegang teguh prinsip-prinsip tersebut dan berupaya agar Pembentukan Paskibraka setiap tahunnya semakin baik, yaitu dengan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh putra-putri terbaik bangsa, untuk menjadi Paskibraka, tanpa memandang perbedaan suku, ras, agama, dan golongan dengan mengacu pada standar Pembentukan Paskibraka yang ditetapkan BPIP," kata Yudian Wahyudi dalam konferensi pers di kantor BPIP, Jakarta, Rabu (2/7/2025).

Yudian menegaskan sesuai Peraturan Presiden No.51 tahun 2022, Program Paskibraka merupakan pengkaderan calon pemimpin bangsa berkarakter Pancasila.

"Oleh karena itu, pembentukan Paskibraka adalah proses manajemen talenta nasional dari putra-putri terbaik bangsa, yang diharapkan di masa depan akan menjadi pemimpin Indonesia di berbagai bidang yang berkarakter Pancasila," ujarnya.

Ia memaparkan pada tahun 2025, jumlah pendaftar Paskibraka sebanyak lebih dari 130.000 peserta. Menurutnya jumlah pendaftar menunjukkan antusias putra dan putri bangsa sangat tinggi untuk dapat menjadi Paskibraka.

Diketahui pembentukan Paskibraka dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat kabupaten/kota hingga tingkat pusat.

BPIP melakukan monitoring dan evaluasi seluruh proses pembentukan Paskibraka, pada tingkat kabupaten/kota melalui sistem Transparansi Paskibraka, dan pada tingkat provinsi, dengan mengikuti secara langsung proses seleksi pembentukan Paskibraka di 38 provinsi, untuk memastikan terpenuhinya standar pembentukan Paskibraka yang diterbitkan BPIP.

Sementara itu Wakil Kepala BPIP Rima Agristina, selaku Pengarah Program Paskibraka menyampaikan bahwa untuk memastikan kualitas Calon Paskibraka Tingkat Pusat, mulai tahun 2024 dilaksanakan Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat.

"Pada tahun 2025, setiap provinsi melaksanakan medical check-up (MCU) kepada 6 orang (3 pasang) Calon Paskibraka berdasarkan hasil seleksi peringkat tertinggi di Provinsi," tutur Rima.

"Hasil pemeriksaan MCU tersebut kemudian dikirim kepada Panitia Pusat untuk dilaksanakan verifikasi awal dan apabila terdapat calon yang tidak memenuhi kriteria/persyaratan kesehatan yang ditetapkan, maka Panitia Seleksi Tingkat Provinsi mengirimkan calon pengganti yaitu calon dengan peringkat terbaik selanjutnya di tingkat provinsi untuk dilakukan MCU, hingga terdapat 3 (tiga) pasang Calon Paskibraka yang seluruhnya telah memenuhi persyaratan/kriteria kesehatan untuk mengikuti verifikasi di tingkat pusat," katanya menambahkan.

Verifikasi dan Pantuhir Calon Paskibraka Tingkat Pusat dilaksanakan di Jakarta selama 7 hari sejak tanggal 25 Juni sampai dengan 2 Juli 2025. Verifikasi meliputi proses pemeriksaan kesehatan lengkap yang melibatkan dokter konsultan spesialis, dokter spesialis dan tenaga medis sejumlah 80 orang.

Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB) yang melibatkan 4 orang penilai dari unsur TNI dan POLRI. Kemusian Tes Kepribadian yang meliputi psikotes, wawancara, minat bakat dan penelusuran rekam jejak digital, yang melibatkan psikolog HIMPSI Jaya, pmpinan BPIP, dan pelaksana DPPI Pusat sebagai penilai.

"Ketiga pasang peserta dari setiap provinsi yang mengikuti proses verifikasi dan pantuhir tingkat pusat memiliki kesempatan dan hak yang sama sebagai putra-putri terbaik perwakilan dari provinsi masing-masing, untuk dapat terpilih menjadi calon Paskibraka tingkat pusat," kata Rima.

Rapat Pantuhir melibatkan unsur Dewan Pengarah BPIP, Kepala BPIP, Wakil Kepala BPIP, pejabat pimpinan tinggi madya BPIP, pejabat pimpinan tinggi pratama BPIP untuk menentukan calon Paskibraka terpilih dari setiap provinsi yang akan ditugaskan di tingkat pusat dan cadangan yang akan tetap bertugas di provinsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemain Keturunan Rp17 Miliar Kasih Bendera Merah Putih di Instagram, Siap Bela Timnas Indonesia

Pemain Keturunan Rp17 Miliar Kasih Bendera Merah Putih di Instagram, Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Selasa, 01 Juli 2025 | 06:50 WIB

Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma

Babak Baru Polisi Tembak Pelajar di Semarang: Aipda Robig Segera Diadili Kasus Gamma

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 14:42 WIB

Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK

Cek Fakta: Polisi Turun Tangan, Larangan Ormas Bentangkan Bendera Merah Putih di Jembatan PIK

News | Senin, 17 Februari 2025 | 12:04 WIB

Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!

Bendera Merah Putih Dicium Billie Joe, Konser Green Day di Ancol Memukau!

Video | Minggu, 16 Februari 2025 | 16:20 WIB

Terkini

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

Dukungan ke Saiful Mujani Mengalir dari Aktivis, Soroti Kebebasan Kritik di Era Prabowo Subianto

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:11 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

Kasus Kekerasan Seksual Libatkan Oknum Polisi di Jambi, Menteri PPPA Minta Diadili di Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:10 WIB

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

Lantai 4 Bangunan Asrama Polri Kalideres Terbakar, Atap Runtuh Timpa Mobil Parkir

News | Jum'at, 17 April 2026 | 14:03 WIB

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB