"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap Tersangka TOP, RES, HEL, KIR, RAY untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 28 Juni sampai dengan 17 Juli 2025. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih," tandas Asep.
Geledah Rumah Kadis PUPR Sumut, KPK Sita Uang Rp 2,8 Miliar Hingga Dua Pucuk Senjata Api
Rabu, 02 Juli 2025 | 19:49 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
02 Juli 2025 | 19:01 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI