Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:43 WIB
Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Enam peserta aksi demo tolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading atau ODOL yang sempat ditangkap polisi telah dipulangkan. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

“Sudah dipulangkan,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Keenam orang yang diduga koordinator lapangan aksi tolak kebijakan Zero ODOL itu sebelumnya ditangkap karena dituding melawan aparat saat diminta membubarkan diri. Selain itu, mereka juga disebut sempat berupaya menutup jalan dan mengancam akan membuat kemacetan.

"Enam orang diduga korlap yang diamankan itu karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," jelas Susatyo.

Aksi tolak kebijakan Zero ODOL ini sebelumnya digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Aksi tersebut diikuti ratusan sopir truk yang tergabung dalam berbagai organisasi. Mereka di antaranya dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN).

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tujuh poin tuntutannya sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah dan DPR melakukan kajian yang mendalam dan inklusif bagi semua pihak dengan menerapkan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam perumusan kebijakan zero ODOL;

2. Mendesak pemerintah dan DPR merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi Logistik. Perumusan RUU tersebut dengan tanpa menanggalkan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation);

baca juga

3. Mendesak pemerintah dan DPR untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi sopir atau pengemudi, mengingat risiko kecelakaan kerja yang tinggi;

4. Mendesak negara memberikan insentif bagi usaha transportasi kelas UMKM untuk menjamin keberlanjutan usaha mereka sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif;

5. Mendesak kehadiran negara untuk selalu mempertimbangkan ekosistem industri dan keberlanjutan usaha serta kesejahteraan pekerja dalam membuat peraturan terkait sektor transportasi, termasuk odol, ojol, angkutan ekspedisi, maupun transportasi laut dan udara;

6. Mendesak kehadiran negara dengan segera dalam memberantas praktik koruptif seperti pungli dan memberikan perlindungan bagi sopir atau pengemudi dari ancaman premanisme;

7. Mendesak dibentuknya Komite Keselamatan dan Produktivitas Transportasi yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, pengemudi, dan sebagai lembaga tripartit sektoral transportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isuzu Akui Kesulitan untuk Ikut Perangi Angkutan ODOL

Isuzu Akui Kesulitan untuk Ikut Perangi Angkutan ODOL

Otomotif | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:57 WIB

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:00 WIB

Teuku Wisnu Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Indonesia, Shireen Sungkar Tagih Janji Ini

Teuku Wisnu Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Indonesia, Shireen Sungkar Tagih Janji Ini

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:35 WIB

Terkini

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

Rumor Kuntadi Jadi Jampidsus Mencuat, Jaksa Agung Beri Respons Singkat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:59 WIB

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Tak Percaya Polri dan Kejagung, SEMA UGM Desak KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:54 WIB

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

Disimpan Dalam Koper President! Don Ritto Tak Berani Ungkap Pengusaha Pemilik Duit di Cafe de'Clan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:53 WIB

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

MBG Jalan Lagi Meski Ada Kasus Korupsi, Akademisi Minta Tata Kelola Dibenahi

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:52 WIB

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

Roy Suryo Gugat Pasal Peretasan di Praperadilan, Tim Hukum Uji Bukti Lewat Komputer Pengadilan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:44 WIB

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

Ledakan di MAN 3 Padang, Densus 88 Sebut Pelaku Terinspirasi Kasus Bom SMAN 72 Jakarta

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:39 WIB

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

DPR RI Terima Delegasi California, Bahas Kerja Sama Perdagangan hingga Pendidikan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:38 WIB

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

Komisi X DPR Dukung MPLS 2026 Berbasis Karakter dan Bebas Perundungan

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:34 WIB

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

Bawa Empat Saksi dan Satu Ahli, Kuasa Hukum Uji Keabsahan Status Tersangka Roy Suryo

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:32 WIB

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

KPK Ogah Buru-buru Ambil Alih Kasus Eks Jampidsus: Jangan Berandai-andai

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 17:27 WIB

×