Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 02 Juli 2025 | 21:43 WIB
Enam Sopir Truk Tolak Kebijakan Zero ODOL Ditangkap, Kapolres Jakpus: Sudah Dipulangkan
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro. [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Enam peserta aksi demo tolak kebijakan Zero Over Dimension Over Loading atau ODOL yang sempat ditangkap polisi telah dipulangkan. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

“Sudah dipulangkan,” kata Susatyo saat dikonfirmasi, Rabu (2/7/2025).

Keenam orang yang diduga koordinator lapangan aksi tolak kebijakan Zero ODOL itu sebelumnya ditangkap karena dituding melawan aparat saat diminta membubarkan diri. Selain itu, mereka juga disebut sempat berupaya menutup jalan dan mengancam akan membuat kemacetan.

"Enam orang diduga korlap yang diamankan itu karena melawan dan menghalangi pejabat yang berwenang dalam melaksanakan tugas," jelas Susatyo.

Aksi tolak kebijakan Zero ODOL ini sebelumnya digelar di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Aksi tersebut diikuti ratusan sopir truk yang tergabung dalam berbagai organisasi. Mereka di antaranya dari Rumah Berdaya Pengemudi Indonesia (RBPI), Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi), dan Aliansi Perjuangan Pengemudi Nusantara (APPN).

Selain itu, hadir pula perwakilan dari Konfederasi Sopir Logistik Indonesia (KSLI), Asosiasi Sopir Logistik Indonesia (ASLI), dan Aliansi Pengemudi Angkutan Barang Indonesia (APABI). Dalam aksi tersebut mereka menyampaikan tujuh poin tuntutannya sebagai berikut:

1. Mendesak pemerintah dan DPR melakukan kajian yang mendalam dan inklusif bagi semua pihak dengan menerapkan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation) dalam perumusan kebijakan zero ODOL;

2. Mendesak pemerintah dan DPR merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Transportasi Logistik. Perumusan RUU tersebut dengan tanpa menanggalkan prinsip partisipasi bermakna (meaningful participation);

3. Mendesak pemerintah dan DPR untuk memberikan jaminan perlindungan sosial bagi sopir atau pengemudi, mengingat risiko kecelakaan kerja yang tinggi;

4. Mendesak negara memberikan insentif bagi usaha transportasi kelas UMKM untuk menjamin keberlanjutan usaha mereka sebagai bagian dari pembangunan ekonomi yang inklusif;

5. Mendesak kehadiran negara untuk selalu mempertimbangkan ekosistem industri dan keberlanjutan usaha serta kesejahteraan pekerja dalam membuat peraturan terkait sektor transportasi, termasuk odol, ojol, angkutan ekspedisi, maupun transportasi laut dan udara;

6. Mendesak kehadiran negara dengan segera dalam memberantas praktik koruptif seperti pungli dan memberikan perlindungan bagi sopir atau pengemudi dari ancaman premanisme;

7. Mendesak dibentuknya Komite Keselamatan dan Produktivitas Transportasi yang terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha, pengemudi, dan sebagai lembaga tripartit sektoral transportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isuzu Akui Kesulitan untuk Ikut Perangi Angkutan ODOL

Isuzu Akui Kesulitan untuk Ikut Perangi Angkutan ODOL

Otomotif | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:57 WIB

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 16:00 WIB

Teuku Wisnu Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Indonesia, Shireen Sungkar Tagih Janji Ini

Teuku Wisnu Prihatin dengan Kondisi Demokrasi Indonesia, Shireen Sungkar Tagih Janji Ini

Entertainment | Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:35 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB