Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 22:53 WIB
Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas secara resmi menyerahkan DIM RUU PIHU kepada Komisi VIII DPR. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pemerintah resmi menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (RUU PIHU) kepada DPR RI.

Penyerahan tersebut sekaligus menjadi titik awal pembahasan substantif RUU tersebut di tingkat parlemen.

Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, mengonfirmasi langkah pemerintah ini.

"Kita serahin DIM-nya. Ada usul inisiatif DPR terkait dengan hal tersebut," ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senin (18/8/2025) malam.

Menurut Supratman, DIM yang diserahkan pemerintah mencakup sekitar 700-an masalah.

Meski demikian, ia mengklarifikasi bahwa mayoritas dari DIM tersebut berisi persetujuan atau mempertahankan rumusan yang telah ada dalam draf usulan DPR, tanpa ada usulan perubahan signifikan.

"Waduh, kalau saya tidak salah tadi itu 700 sekian, ya. Tapi lebih banyak tetap. Lebih banyak tetapnya," jelasnya.

Dengan diserahkannya DIM ini, maka bola legislasi sepenuhnya berada di tangan DPR untuk membentuk panitia kerja (panja) yang akan membahas RUU ini secara lebih mendalam.

Supratman menegaskan bahwa prosesnya masih sangat panjang dan menepis anggapan bahwa RUU ini akan disahkan dalam waktu dekat.

"Enggak lah, kan ini baru belum dibahas. Ini kan baru mau pembahasan… pembentukan panja tingkat 1. Jadi, belum dibahas sama sekali," tegasnya.

Penyerahan DIM ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah dalam merespons RUU usul inisiatif DPR.

Selanjutnya, pemerintah dan DPR akan melakukan serangkaian rapat kerja untuk membahas setiap poin dalam DIM tersebut sebelum RUU dapat dibawa ke Rapat Paripurna untuk pengambilan keputusan tingkat II atau pengesahan.

RUU PIHU menjadi sorotan publik karena menyangkut isu-isu fundamental seperti potensi legalisasi umrah mandiri, pengaturan kuota haji khusus, dan berbagai upaya perbaikan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar lebih transparan, akuntabel, dan melindungi jemaah di masa mendatang.

Sebelumnya, sebanyak 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah yang menaungi lebih dari 3.500 biro perjalanan resmi telah secara aktif menyuarakan penolakan terhadap beberapa pasal kunci dalam RUU tersebut.

Dua isu yang paling disorot adalah rencana legalisasi umrah mandiri dan pembatasan kuota haji khusus yang dipatok maksimal 8 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?

Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?

Asosiasi Perusahaan Haji dan Umrah Tak Mau Masyarakat Pergi Umrah Mandiri, Apa Sebabnya?

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 21:07 WIB

Timwas Usulkan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

Timwas Usulkan Pansus Haji 2025 untuk Evaluasi Pelaksanaan Ibadah Haji Tahun Ini

DPR | Selasa, 10 Juni 2025 | 10:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB