MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 14:18 WIB
MoU Kemenkop-Kemnaker Sia-sia? Kualitas SDM Koperasi Desa Merah Putih Dipertanyakan
Ilustrasi Koperasi Merah Putih. (ist/ chat gpt)

Suara.com - Nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dinilai tidak menjamin peningkatan kualitas sumber daya manusia atau SDM dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Peneliti Center of Economic and Law Studies atau Celios, Muhammad Zakiul Fikri, menyebut hal itu karena sedari awal pembentukan koperasi desa yang dilakukan secara terburu-buru, serta dibentuk tidak berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian di Indonesia.

"Untuk Koperasi Desa Merah Putih hari ini itu semuanya tergesa-gesa. Sehingga kondisinya tergesa-gesa itu pasti kalau kita ngomongin sempurna enggak sih SDM-nya? Pasti enggak," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis 3 Juli 2025.

Karena pembentukannya yang tergesa-tergesa, membuat penunjukkan SDM pengelola koperasi jauh dari sistem meritokratik.

"Kalau kita lihat ya, model pembentukan koperasi itu kan harusnya pakai sistem meritokratik kan harusnya. Nah, praktek pembentukan koperasi desa merah putih hari ini itu sangat jauh sekali dari sistem yang namanya kita sebut dengan meritokratik," kata Fikri saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Pembentukan koperasi yang tidak meritokratik, tergambar dari hasil riset dengan metode survei dilakukan Celios kepada kepala desa-kepala desa di berbagai wilayah. Dalam riset itu mereka menemukan jawaban yang umumnya, menyatakan, "yang penting koperasinya ada dulu."

"Sehingga dengan narasi yang seperti itu, SDM yang sebaik apa sih yang mau kita harapkan dari penentuan struktur pengurus koperasi desa merah putih hari ini. Tentu tidak terlalu banyak yang bisa diharapkan dari metode yang jauh dari sistem meritokratik," jelasnya.

Hal itu kemudian, berdampak terhadap penunjukkan struktur pengurus koperasi desa. Fikri menilai penunjukkan rawan dengan konflik kepentingan.

"itu kebanyakan didasarkan kepada istilahnya kedekatan relasi kuasa antara si pengurus dengan si elit-elit yang ada di desa.Baik itu Kepala Desa, atau Ketua BPD-nya. Atau mungkin pemodal di tingkat desa, orang-orang kaya di tingkat desa," ujarnya.

"Jadi, kalau dilacak nanti mayoritas, kalau studi CELIOS itu menunjukkan kebanyakan dari pengurus koperasi desa merah putih, itu ditunjuk terutama pimpinan-pimpinannya, ditunjuk dari lingkaran kuasanya elit desa. Entah itu saudara atau temannya Kepala Desa, saudara atau temannya sekretaris, saudara atau temannya Ketua BPD, dan lain sebagainya," sambungnya.

Karenanya Fikri memandang bahwa nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dengan Kementerian Ketanagakerjaan hanya formalitas belaka yang tidak memiliki jaminan penguatan SDM pengelola koperasi desa.

Nota kesepakatan itu menurutnya hanya sekedar menunjukkan bahwa pemerintah sedang berupaya meningkatkan kualitas SDM pengelola koperasi.

Apalagi menurutnya balai pelatihan dan program-progam ketanagakerjaan yang dijalankan Kementerian Ketenagakerjaan selama ini tak memberikan dampak yang signifikan bagi peningkatan kualitas SDM ketenagakerjaan di Indonesia.

"Yang ada saja kita bicara hari ini, dari sekian banyak model soft skill maupun hard skill yang ada di kurikulum yang mereka turunkan di dinas-dinas ketenagakerjaan di daerah seberapa efektif, mohon maaf, seberapa efektif untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja kita?" ujar Fikri.

Nota kesepahaman itu diteken langsung Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemnaker, Jakarta pada Selasa 1 Juli 2025. Budi Arie menyebut nota kesepahaman itu guna menjawab kekhawatiran soal kualitas SDM dalam pengelolaan koperasi desa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Menaker Bilang Job Fair Sudah Tidak Perlu Lagi

Bisnis | Rabu, 02 Juli 2025 | 12:16 WIB

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

Budi Arie Klaim Koperasi Desa Bisa Cegah Arus Urbanisasi!

News | Rabu, 02 Juli 2025 | 06:34 WIB

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

Jawab Keraguan SDM Kopdes Merah Putih, Kemenkop Gandeng Kemnaker

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 15:18 WIB

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

Jelang Peluncuran Koperasi Merah Putih, Wamenkop: Harus Jadi Kerja Keroyokan, Bukan Ego Sektoral

News | Selasa, 01 Juli 2025 | 11:55 WIB

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

PMI Meninggal di Korsel, Pemerintah Pulangkan Jenazah dan Salurkan Santunan Ketenagakerjaan

Bisnis | Senin, 30 Juni 2025 | 08:35 WIB

Terkini

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar

News | Senin, 06 April 2026 | 13:39 WIB

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak

News | Senin, 06 April 2026 | 13:32 WIB

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:31 WIB

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan

News | Senin, 06 April 2026 | 13:27 WIB

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget

News | Senin, 06 April 2026 | 13:24 WIB

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran

News | Senin, 06 April 2026 | 13:03 WIB

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras

News | Senin, 06 April 2026 | 13:00 WIB

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB