Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang

Agung Sandy Lesmana | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 16:09 WIB
Prihatin Olahraga Padel Ikut Kena Pajak 10 Persen, DPRD DKI Minta Dikaji Ulang
Gedung DPRD DKI Jakarta. (Dok: DPRD DKI Jakarta)

Suara.com - Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, M Thamrin, menyoroti soal kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mengenakan pajak 10 persen untuk olahraga padel.

Ia  mengaku prihatin dengan kebijakan tersebut yang memasukkan olahraga yang sedang naik daun itu ke dalam objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa kesenian dan hiburan.

"Sepertinya saya prihatin juga atas kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang menerapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sebesar 10 persen untuk jasa hiburan, termasuk penyewaan lapangan padel," kata Thamrin saat dikonfirmasi, Kamis (3/7/2025).

Menurut dia, padel merupakan olahraga yang sedang digemari, terutama di kalangan anak muda urban. Keberadaan fasilitas olahraga ini seharusnya didorong, bukan justru dibebani pungutan tambahan yang berpotensi menyurutkan minat masyarakat untuk berolahraga.

Ilustrasi Filosofi Investasi Ternyata Mirip dengan Olahraga Padel. (Freepik)
Ilustrasi Filosofi Investasi Ternyata Mirip dengan Olahraga Padel. (Freepik)

"Olahraga semestinya difasilitasi dan didorong, bukan dibebani dengan pungutan yang justru berpotensi menghambat partisipasi publik," ujarnya.

Lebih lanjut, Thamrin menilai penerapan pajak hiburan terhadap aktivitas olahraga bisa menimbulkan persepsi keliru di masyarakat. 

Ia khawatir masyarakat akan menyamakan olahraga dengan kegiatan komersial semata, padahal olahraga berperan penting dalam meningkatkan kualitas kesehatan dan memperkuat interaksi sosial.

Ia pun meminta Pemprov Jakarta meninjau ulang klasifikasi objek pajak agar tidak menimbulkan ketimpangan. 

“Pajak daerah memang penting sebagai sumber pendapatan, tapi implementasinya tetap harus mempertimbangkan asas keadilan, manfaat sosial, dan aspirasi masyarakat,” katanya.

Thamrin mendorong adanya forum dialog antara Pemprov dan masyarakat, khususnya komunitas olahraga dan pelaku usaha, guna mencari jalan tengah agar semangat hidup sehat tak luntur akibat kebijakan fiskal.

Senada dengan Thamrin, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Suhud Alynudin juga meminta Pemprov tidak gegabah dalam memungut pajak dari olahraga yang baru berkembang. Ia berpendapat, pemerintah sebaiknya memberi ruang agar olahraga padel dapat mendorong geliat ekonomi warga.

"Biarkan dahulu kegiatan ini mendorong geliat ekonomi warga," ucapnya.

Meski mengakui bahwa padel termasuk dalam kategori olahraga permainan yang lazim dikenai pajak seperti futsal atau fitness center, Suhud menilai kondisi ekonomi saat ini belum stabil. Kebijakan yang tergesa-gesa justru bisa memantik reaksi negatif dari masyarakat.

"Respons negatif muncul mungkin juga karena melihat kondisi ekonomi yang masih berat saat ini, dan juga euforia minat terhadap olahraga ini cukup besar di masyarakat," ujarnya.

Ia memahami bahwa olahraga padel memang banyak digemari kelas menengah atas. Namun menurutnya, bukan berarti kebijakan fiskal harus langsung dikenakan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus

DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 15:25 WIB

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 12:41 WIB

Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?

Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:20 WIB

Terkini

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB