DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:25 WIB
DPR Dicap Melempem soal Pemakzulan Gibran, Bivitri Soroti Puan: PDIP Belum Terbuka Bagian KIM Plus
Kolase foto Gibran dan Puan Maharani. (Tangkapan layar/ist)

Suara.com - Nama Ketua DPR, Puan Maharani turut menjadi sorotan lantaran belum adanya respons dari pimpinan parlemen untuk menindaklanjuti usulan pemakzulan Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Dalam siniar yang dtayang di akun Youtube Abraham Samad SPEAK UP pada Rabu (2/7/2025), Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti alias Bibip mencurigai ada politisasi hukum di balik seruan pemakzulan Gibran yang kini bergulir di DPR RI.

Bivitri pun menyoroti sosok Puan terkait posisi PDI Perjuangan yang disebut-sebut telah bergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, partai-partai pendukung pemerintaha Prabowo-Gibran. Namun, menurutnya, PDIP masih tertutup atas sikap politik karena disebut telah bergabung ke KIM Plus.

"Jadi kita harus coba membaca politik apa di baliknya. Dan jangan lupa Ketua DPR Mbak Puan itu adalah fraksi (PDIP) yang satu-satunya belum menyatakan secara terbuka bahwa dirinya adalah bagian dari KIM Plus, belum menyatakan secara terbuka," ujar Biviri dalam siniar yang dipantau pada Kamis (3/7/2025).

Dari dugaan itu, Bivitri pun mencurigai soal lambannya pimpinan DPR untuk memproses soal surat usulan pemakzulan terhadap Gibran.

"Justru dia sendiri, Mbak Puan sendiri yang tidak secara proaktif minta mana coba suratnya. Kan kalau kalau pikiran dasar kita tentang perseteruan politik atau dinamika lah dinamika politik," ujarnya.

Menuruntya, Fraksi PDIP di DPR seharusnya lebih ngotot untuk memproses surat usulan yang dibuat oleh para purnawirawan TNI itu. Bibip juga mengukit hubungan PDIP dan mantan Presiden Jokowi yang belakangan ini tidak harmonis sejak Gibran didorong untuk maju mendampingi Pranowo di Pilpres 2024 lalu.

"Mestinya keluarga PDI Perjuangan itu yang harus bergerak dong, Ini Gibran yang dibicarakan dan mereka punya sejarah dengan bapaknya dan Gibrannya itu," bebernya.

Selain itu, Bibip juga mencurigai sikap pimpinan DPR yang dianggap 'masuk angin' memproses surat usulan pemakzulan terhadap Gibran berkaitan dengan sederet manuver politik di luar parlemen. Bibip pun tidak menampik jika politisasi hukum memang masih terjadi.

Kolase foto Gibran dan Bivitri Susanti. (Tangkapan layar/ist)
Kolase foto Gibran dan Bivitri Susanti. (Tangkapan layar/ist)

"Tapi ini malah 'oh belum sampai meja saya.' Ini mesti dibaca nih. Apa di balik ini apakah ada pertemuan, apakah ini ada kaitannya dengan pertemuan Prabowo dengan Megawati, beberapa minggu yang lalu misalnya. Atau ada kaitannya juga dengan Pak Hasto masih dalam proses sidang Iya misalnya (tawar menawar) begitu atau hal-hal lainnya lah yang kita tahu hari-hari ini banyak politisasi hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera itu pun mengingatkan jika politikus harus memiliki rekam jejak yang bersih sehingga tidak tidak mudah disandera oleh lawan politiknya.

"Hukum itu dipakai untuk menyandera, mengkriminalisasi. Iya menyandera keputusan-keputusan politik. Makanya tadi kita mesti bicarakan ya orang tuh memang apalagi politikus memang mesti bersih supaya enggak bisa disandera. Kalau enggak bersih sedikit aja keluarganya maupun dirinya sendiri gampang sekali disandera sekarang dengan politisasi hukum," bebernya.

Alasan Puan Belum Terima Surat Usulan Pemakzulan Gibran

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum menerima surat dari para purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan terhadap Gibran.

"Surat belum kami terima karena baru hari Selasa dibuka masa sidangnya," kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (1/7/2025).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

Ungkit Narasi Kejar Koruptor, Rapor Mahfud MD soal Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo: Lumayan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 14:08 WIB

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

Usulan Pemakzulan Gibran Jalan di Tempat, Bivitri Susanti: Lucu, DPR Langgar Aturan Mereka Sendiri

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 12:41 WIB

Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?

Viral! Diolok-olok usai Ngaku Susah dan Suka Nangis: Raffi Ahmad Pernah Kelolodan Makan Jasuke Gak?

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 11:20 WIB

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

DPR Disebut Mati Kutu Hadapi Usulan Pemakzulan Gibran, Prabowo-Jokowi Saling Sandera?

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:21 WIB

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

Tak Layak jadi Ban Serep Prabowo, Ikrar Nusa Bhakti Bongkar Ketidakbecusan Gibran Jabat Wapres

News | Minggu, 29 Juni 2025 | 16:07 WIB

Terkini

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

Kasus Amsal Sitepu: Hinca Panjaitan Desak Kajari Dicopot dan Kapuspen Kejagung Minta Maaf

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:58 WIB