Bolehkah Koperasi Merah Putih Bisnis Pengangkutan Sampah?

Muhammad Yunus

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:05 WIB
Bolehkah Koperasi Merah Putih Bisnis Pengangkutan Sampah?
Ilustrasi: Petugas mengangkut sampah di salah satu depo di Kota Yogyakarta saat libur Nataru, Kamis (26/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Pemerintah Kota Semarang mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih menjadi unit ekonomi yang bisa masuk ke berbagai lini usaha, termasuk pengelolaan sampah hingga penyediaan pangan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan telah berkoordinasi dengan Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah), untuk dapat mempersiapkan kajian inovatif dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

"Ada banyak yang bisa dilakukan oleh Koperasi Merah Putih. Kemarin kami meminta Brida untuk menghitung," katanya, Rabu 3 Juli 2025.

Jika Koperasi Merah Putih ikut serta dalam menyediakan transportasi pengangkutan sampah, kata dia, maka perlu ada kajian bisnis yang harus dipersiapkan.

"Jadi, berapa modal yang harus diberikan. 'Return of investment'-nya itu sampai berapa tahun? Kuat atau enggak? Terus persiapan apa? Ini tugas Brida," katanya.

Sedangkan untuk penyediaan pangan, ia mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih dapat mengadopsi program Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman), yang kemudian dapat memberikan inovasi di dalamnya.

"Coba 'Pak Rahman' ini bisa enggak dipelajari, diadopsi oleh koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan. Kalau koperasinya satu kelurahan, mantap apa enggak? Kalau enggak mantap, berarti yang kerja sama antarkoperasi," ujarnya.

Walaupun begitu, ia mengingatkan bahwa setiap langkah tetap harus melalui kajian bisnis yang matang.

"Jangan sampai gegabah, karena ini menyangkut uang masyarakat," katanya.

baca juga

Yang jelas, ia menyebutkan bahwa Pemkot Semarang juga akan menggandeng berbagai perguruan tinggi di kota Semarang untuk membantu menyusun kajian dan "business plan" koperasi.

"Itu sudah saya koordinasikan dengan Brida. Brida itu bisa kerja sama, misal dengan Undip di Fakultas Ekonomi, kemudian, Unnes juga bisa, Unika, Untag, kemudian Unissula, banyak. Kami akan bekerja sama dengan semuanya untuk menyelesaikan masalah-masalah ini," katanya.

Bisnis Produktif

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif.

Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi Arie mendorong kopdes untuk tidak hanya sekadar program, melainkan menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga.

"Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik," kata Budi Arie dalam keterangan kementerian.

Berdasarkan data statistik nasional, saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum.

Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi pembentukan koperasi.

100 persen desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.

Meskipun target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti di fase operasionalisasi.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan usaha koperasi berjalan konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.

Ia menyebut tahapan ini memerlukan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.

Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi yang belum merata.

Serta persepsi publik yang kerap tercoreng oleh koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, dia menekankan pentingnya pemahaman tiga aspek bagi setiap pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu manusia, organisasi, sistem.

Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, menurutnya, adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:02 WIB

Adu Bisnis Maia Estianty vs Mulan Jameela: Skincare Premium Vs Minuman Kolagen

Adu Bisnis Maia Estianty vs Mulan Jameela: Skincare Premium Vs Minuman Kolagen

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:29 WIB

80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Bank Mandiri Jadi Sorotan Lagi! Nasabah Dihina Kampungan oleh Pegawai, Minta Maaf Setelah Viral

Bank Mandiri Jadi Sorotan Lagi! Nasabah Dihina Kampungan oleh Pegawai, Minta Maaf Setelah Viral

Entertainment | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:29 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

Profil Raja Harald V, Raja Eropa Paling Bersejarah Bawa Norwegia ke Era Modern

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?

Your Say | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:08 WIB

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:06 WIB

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:59 WIB

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 16:57 WIB

×