Suara.com - Pemerintah Kota Semarang mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih menjadi unit ekonomi yang bisa masuk ke berbagai lini usaha, termasuk pengelolaan sampah hingga penyediaan pangan.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan telah berkoordinasi dengan Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah), untuk dapat mempersiapkan kajian inovatif dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.
"Ada banyak yang bisa dilakukan oleh Koperasi Merah Putih. Kemarin kami meminta Brida untuk menghitung," katanya, Rabu 3 Juli 2025.
Jika Koperasi Merah Putih ikut serta dalam menyediakan transportasi pengangkutan sampah, kata dia, maka perlu ada kajian bisnis yang harus dipersiapkan.
"Jadi, berapa modal yang harus diberikan. 'Return of investment'-nya itu sampai berapa tahun? Kuat atau enggak? Terus persiapan apa? Ini tugas Brida," katanya.
Sedangkan untuk penyediaan pangan, ia mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih dapat mengadopsi program Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman), yang kemudian dapat memberikan inovasi di dalamnya.
"Coba 'Pak Rahman' ini bisa enggak dipelajari, diadopsi oleh koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan. Kalau koperasinya satu kelurahan, mantap apa enggak? Kalau enggak mantap, berarti yang kerja sama antarkoperasi," ujarnya.
Walaupun begitu, ia mengingatkan bahwa setiap langkah tetap harus melalui kajian bisnis yang matang.
"Jangan sampai gegabah, karena ini menyangkut uang masyarakat," katanya.
Baca Juga: Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan
Yang jelas, ia menyebutkan bahwa Pemkot Semarang juga akan menggandeng berbagai perguruan tinggi di kota Semarang untuk membantu menyusun kajian dan "business plan" koperasi.
"Itu sudah saya koordinasikan dengan Brida. Brida itu bisa kerja sama, misal dengan Undip di Fakultas Ekonomi, kemudian, Unnes juga bisa, Unika, Untag, kemudian Unissula, banyak. Kami akan bekerja sama dengan semuanya untuk menyelesaikan masalah-masalah ini," katanya.
Bisnis Produktif
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif.
Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.
Budi Arie mendorong kopdes untuk tidak hanya sekadar program, melainkan menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga.
"Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik," kata Budi Arie dalam keterangan kementerian.
Berdasarkan data statistik nasional, saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum.
Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi pembentukan koperasi.
100 persen desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.
Meskipun target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti di fase operasionalisasi.
Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan usaha koperasi berjalan konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.
Ia menyebut tahapan ini memerlukan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.
Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi yang belum merata.
Serta persepsi publik yang kerap tercoreng oleh koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.
Dalam menghadapi tantangan tersebut, dia menekankan pentingnya pemahaman tiga aspek bagi setiap pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu manusia, organisasi, sistem.
Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, menurutnya, adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik.
Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.
"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan," pungkas dia.