Bolehkah Koperasi Merah Putih Bisnis Pengangkutan Sampah?

Muhammad Yunus

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:05 WIB
Bolehkah Koperasi Merah Putih Bisnis Pengangkutan Sampah?
Ilustrasi: Petugas mengangkut sampah di salah satu depo di Kota Yogyakarta saat libur Nataru, Kamis (26/12/2024). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Pemerintah Kota Semarang mengoptimalkan peran Koperasi Merah Putih menjadi unit ekonomi yang bisa masuk ke berbagai lini usaha, termasuk pengelolaan sampah hingga penyediaan pangan.

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, mengatakan telah berkoordinasi dengan Brida (Badan Riset dan Inovasi Daerah), untuk dapat mempersiapkan kajian inovatif dalam pengembangan Koperasi Merah Putih.

"Ada banyak yang bisa dilakukan oleh Koperasi Merah Putih. Kemarin kami meminta Brida untuk menghitung," katanya, Rabu 3 Juli 2025.

Jika Koperasi Merah Putih ikut serta dalam menyediakan transportasi pengangkutan sampah, kata dia, maka perlu ada kajian bisnis yang harus dipersiapkan.

"Jadi, berapa modal yang harus diberikan. 'Return of investment'-nya itu sampai berapa tahun? Kuat atau enggak? Terus persiapan apa? Ini tugas Brida," katanya.

Sedangkan untuk penyediaan pangan, ia mengatakan bahwa Koperasi Merah Putih dapat mengadopsi program Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman (Pak Rahman), yang kemudian dapat memberikan inovasi di dalamnya.

"Coba 'Pak Rahman' ini bisa enggak dipelajari, diadopsi oleh koperasi Merah Putih di salah satu kelurahan. Kalau koperasinya satu kelurahan, mantap apa enggak? Kalau enggak mantap, berarti yang kerja sama antarkoperasi," ujarnya.

Walaupun begitu, ia mengingatkan bahwa setiap langkah tetap harus melalui kajian bisnis yang matang.

"Jangan sampai gegabah, karena ini menyangkut uang masyarakat," katanya.

Yang jelas, ia menyebutkan bahwa Pemkot Semarang juga akan menggandeng berbagai perguruan tinggi di kota Semarang untuk membantu menyusun kajian dan "business plan" koperasi.

"Itu sudah saya koordinasikan dengan Brida. Brida itu bisa kerja sama, misal dengan Undip di Fakultas Ekonomi, kemudian, Unnes juga bisa, Unika, Untag, kemudian Unissula, banyak. Kami akan bekerja sama dengan semuanya untuk menyelesaikan masalah-masalah ini," katanya.

Bisnis Produktif

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan pentingnya transformasi Koperasi Desa Merah Putih agar menjadi entitas bisnis yang produktif.

Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Usaha Kopdes/Kel Merah Putih Se-Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis, 3 Juli 2025.

Budi Arie mendorong kopdes untuk tidak hanya sekadar program, melainkan menjadi lembaga ekonomi yang melayani kebutuhan nyata warga.

"Kita tidak sedang bicara koperasi sebagai ide, tetapi sebagai aksi nyata. Koperasi harus hadir sebagai lembaga yang melayani kebutuhan warga dari sembako murah, pembiayaan terjangkau, layanan kesehatan, hingga distribusi logistik," kata Budi Arie dalam keterangan kementerian.

Berdasarkan data statistik nasional, saat ini telah terbentuk 80.480 Kopdes/Kel Merah Putih, dengan 93,04 persen atau 74.877 unit telah memperoleh legalitas dari Kementerian Hukum.

Budi Arie mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang berhasil mendampingi pembentukan koperasi.

100 persen desa di Jawa Barat telah melaksanakan musyawarah desa khusus dan 99,73 persen atau 5.941 koperasi telah memiliki legalitas badan hukum koperasi.

Meskipun target pembentukan telah tercapai, Budi Arie mengingatkan bahwa tantangan besar masih menanti di fase operasionalisasi.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memastikan usaha koperasi berjalan konkret, produktif, sehat, dan terpercaya.

Ia menyebut tahapan ini memerlukan penguatan aspek manajerial, penerapan tata kelola yang baik, serta digitalisasi koperasi secara menyeluruh.

Budi Arie juga menyoroti beberapa tantangan lain, seperti partisipasi masyarakat dan kesadaran kolektif terhadap koperasi yang belum merata.

Serta persepsi publik yang kerap tercoreng oleh koperasi bermasalah dan pinjaman online (pinjol) ilegal berkedok koperasi.

Dalam menghadapi tantangan tersebut, dia menekankan pentingnya pemahaman tiga aspek bagi setiap pengelola Kopdes Merah Putih, yaitu manusia, organisasi, sistem.

Penguatan sumber daya manusia (SDM) yang kompetitif, menurutnya, adalah kebutuhan mutlak. Dari sisi organisasi, koperasi harus memiliki legalitas yang jelas dan tata kelola yang baik.

Sementara itu, dari sisi sistem, koperasi harus ditopang oleh sistem digital yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi.

"Melalui kolaborasi yang solid, koperasi desa akan menjadi soko guru ekonomi rakyat, bukan hanya bertahan tapi juga memimpin perubahan," pungkas dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

Koperasi Desa Merah Putih Rawan Nepotisme? Dana Desa Rp 3 Miliar Bakal Jadi Rebutan

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:02 WIB

Adu Bisnis Maia Estianty vs Mulan Jameela: Skincare Premium Vs Minuman Kolagen

Adu Bisnis Maia Estianty vs Mulan Jameela: Skincare Premium Vs Minuman Kolagen

Entertainment | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:29 WIB

80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

80.480 Koperasi Merah Putih Terbentuk, Tapi Pinjol Ilegal Berkedok Koperasi Masih Mengganjal

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 17:08 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB