Laporan PBB Jadi Bukti, Pemerintah Didesak Tindak Korporasi Pro-Israel yang Beroperasi di Indonesia

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:24 WIB
Laporan PBB Jadi Bukti, Pemerintah Didesak Tindak Korporasi Pro-Israel yang Beroperasi di Indonesia
Ilustrasi warga gaza memberlukan bantuan. [Ist]

Suara.com - Pemerintah didesak menindaklanjuti laporan terbaru yang dirilis Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese. Dia sebelumnya mengungkap keterlibatan 60 lebih perusahaan global mendukung genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menilai laporan itu membuktikan bahwa sektor korporasi turut andil dalam pembiayaan kejahatan manusia yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Adapun sejumlah perusahaan global itu di antaranya, Airbnb, Volvo, IBM, BP, Chevron, Booking.com, Microsoft, hingga Amazon--yang saat ini juga menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Keberadaan mereka di dalam negeri harus menjadi perhatian serius karena membuktikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan genosida bukan entitas yang jauh, melainkan hadir di sekitar kita, mengambil keuntungan di pasar Indonesia, dan bisa saja menanamkan praktik, teknologi, atau kerja sama yang melanggar hak asasi manusia juga di Indonesia," kata Delpedro kepada Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah menurutnya, tidak bisa menutup mata atas keterlibatan sejumlah perusahaan global tersebut.

"Jika mereka bisa terlibat dalam genosida di Gaza, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal yang sama di tempat lain, termasuk Indonesia," katanya mengingatkan.

Delpedro menegaskan, secara kontitusi Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Karenanya, dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina, bukan hanya sekedar sikap politik luar negeri, melainkan mandat konstitusional.

Untuk itu, Lokataru mendesak pemerintah mengambil sikap tegas. Pertama, menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Pelapor Khusus PBB.

Kemudian, melakukan audit mendalam terhadap seluruh aktivitas dan pengadaan barang/jasa yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang disebutkan pelapor khusus PBB.

Baca Juga: Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis

Ketiga, mengevaluasi dan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang terbukti mendukung atau mengambil untung dari genosida di Palestina. Dan, keempat, memimpin tekanan diplomatik global agar negara-negara lain juga mengakhiri kerja sama ekonomi dengan pelaku bisnis yang mendukung kejahatan internasional.

"Lokataru menyerukan agar masyarakat Indonesia tidak hanya berhenti pada simbol solidaritas, tetapi turut mendorong akuntabilitas korporasi internasional," kata Delpedro.

Ditegaskannya, penolakan terhadap genosida juga berarti menolak segala bentuk hubungan ekonomi dengan aktor yang mengambil peran di dalamnya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus berada di garda depan untuk membela rakyat Palestina dan menolak kehadiran perusahaan pendukung genosida di tanah air.

"Kami mendesak pemerintah, parlemen, dan otoritas penegak hukum untuk menanggapi laporan Pelapor Khusus PBB ini dengan serius, dan segera menyusun langkah hukum, diplomatik, dan administratif yang setimpal," tegasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI