Laporan PBB Jadi Bukti, Pemerintah Didesak Tindak Korporasi Pro-Israel yang Beroperasi di Indonesia

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Kamis, 03 Juli 2025 | 20:24 WIB
Laporan PBB Jadi Bukti, Pemerintah Didesak Tindak Korporasi Pro-Israel yang Beroperasi di Indonesia
Ilustrasi warga gaza memberlukan bantuan. [Ist]

Suara.com - Pemerintah didesak menindaklanjuti laporan terbaru yang dirilis Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina, Francesca Albanese. Dia sebelumnya mengungkap keterlibatan 60 lebih perusahaan global mendukung genosida yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, menilai laporan itu membuktikan bahwa sektor korporasi turut andil dalam pembiayaan kejahatan manusia yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

Adapun sejumlah perusahaan global itu di antaranya, Airbnb, Volvo, IBM, BP, Chevron, Booking.com, Microsoft, hingga Amazon--yang saat ini juga menjalankan bisnisnya di Indonesia.

"Keberadaan mereka di dalam negeri harus menjadi perhatian serius karena membuktikan bahwa pelaku-pelaku yang terlibat dalam kejahatan genosida bukan entitas yang jauh, melainkan hadir di sekitar kita, mengambil keuntungan di pasar Indonesia, dan bisa saja menanamkan praktik, teknologi, atau kerja sama yang melanggar hak asasi manusia juga di Indonesia," kata Delpedro kepada Suara.com, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah menurutnya, tidak bisa menutup mata atas keterlibatan sejumlah perusahaan global tersebut.

"Jika mereka bisa terlibat dalam genosida di Gaza, bukan tidak mungkin mereka akan melakukan hal yang sama di tempat lain, termasuk Indonesia," katanya mengingatkan.

Delpedro menegaskan, secara kontitusi Indonesia menentang segala bentuk penjajahan. Karenanya, dukungan pemerintah Indonesia terhadap Palestina, bukan hanya sekedar sikap politik luar negeri, melainkan mandat konstitusional.

Untuk itu, Lokataru mendesak pemerintah mengambil sikap tegas. Pertama, menghentikan seluruh bentuk kerja sama dengan perusahaan-perusahaan yang masuk dalam daftar Pelapor Khusus PBB.

Kemudian, melakukan audit mendalam terhadap seluruh aktivitas dan pengadaan barang/jasa yang melibatkan perusahaan-perusahaan yang disebutkan pelapor khusus PBB.

Ketiga, mengevaluasi dan mencabut izin usaha perusahaan-perusahaan yang terbukti mendukung atau mengambil untung dari genosida di Palestina. Dan, keempat, memimpin tekanan diplomatik global agar negara-negara lain juga mengakhiri kerja sama ekonomi dengan pelaku bisnis yang mendukung kejahatan internasional.

"Lokataru menyerukan agar masyarakat Indonesia tidak hanya berhenti pada simbol solidaritas, tetapi turut mendorong akuntabilitas korporasi internasional," kata Delpedro.

Ditegaskannya, penolakan terhadap genosida juga berarti menolak segala bentuk hubungan ekonomi dengan aktor yang mengambil peran di dalamnya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia harus berada di garda depan untuk membela rakyat Palestina dan menolak kehadiran perusahaan pendukung genosida di tanah air.

"Kami mendesak pemerintah, parlemen, dan otoritas penegak hukum untuk menanggapi laporan Pelapor Khusus PBB ini dengan serius, dan segera menyusun langkah hukum, diplomatik, dan administratif yang setimpal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

Kerugian Negara Mencapai Rp200 Triliun: Puluhan Korporasi Raksasa Dilaporkan ke Kejagung

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 19:55 WIB

Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan

Kedutaan Iran di Jakarta Gelar Acara Duka Cita, Warga Tunjukkan Dukungan

Foto | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:58 WIB

Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis

Warga Ramai-ramai Sambangi Kediaman Dubes Iran, Tanda Tangan Petisi Kutuk Serangan Zionis

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 18:14 WIB

Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis

Serangan Israel di Gaza Renggut Nyawa Direktur RS Indonesia, Militer Zionis Incar Tenaga Medis

News | Kamis, 03 Juli 2025 | 12:52 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB