Gubernur Pramono Naikkan Operasional Dasawisma Menjadi Rp750 Ribu Per Bulan

Kamis, 03 Juli 2025 | 21:00 WIB
Gubernur Pramono Naikkan Operasional Dasawisma Menjadi Rp750 Ribu Per Bulan
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Ist)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung resmi menaikkan anggaran operasional untuk dasawisma dari sebelumnya Rp500 ribu menjadi Rp750 ribu per bulan. Kebijakan ini dituangkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 497 Tahun 2025.

Hal ini disampaikannya usai mengundang sejumlah dasawisma dalam acara pemberian apresiasi di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/7/2025).

Pemerintah DKI Jakarta memberikan apresiasi kepada 76.114 dasawisma. Dalam bentuk apresiasi itu maka operasional dasawisma yang sebelumnya Rp500 ribu dinaikkan menjadi RP750 ribu, dan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur nomor 497 tahun 2025,” kata Pramono.

Menurut Pramono, dasawisma memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah dalam menyerap informasi langsung dari masyarakat. Melalui kelompok ini, Pemprov bisa memotret kondisi riil di lapangan yang mungkin tak terjangkau oleh sistem birokrasi konvensional.

“Dibanding dengan daerah lain karena daerah lain pasti tidak punya dasawisma dan Jakarta mempunyai dasawisma. Sehingga untuk mengetahui tentang hal yang sebenarnya apa yang terjadi di masyarakat kita bisa menggunakan dasawisma,” jelasnya.

Ia mencontohkan, perbaikan data penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang sempat menuai sorotan publik, tak lepas dari kerja kolektif dasawisma yang turut memverifikasi di lapangan.

“Untuk memperbaiki data tentang KJP sebagai contoh Kartu Jakarta Pintar yang kemarin akhirnya terbagikan 707.622 siswa karena dasawisma mereka juga bekerja. Maka dari itu kami memberikan apresiasi, kenapa di Balai Kota, ternyata hampir sebagian besar dasawisma belum pernah datang ke Balai Kota,” pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI