Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara

Jum'at, 04 Juli 2025 | 18:56 WIB
Jaksa Agung Rotasi 403 Jaksa, Kapuspenkum Harli Siregar Jadi Kajati Sumatera Utara
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dirotasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara. (Ist)

Suara.com - Kejaksaan Agung RI melakukan rotasi besar-besaran terhadap 403 jaksa dari berbagai level jabatan.

Rotasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 352 dan 353 Tahun 2025 tertanggal 4 Juli 2025.

Dalam surat yang ditandatangani Jaksa Agung RI Burhanuddin salah satu yang dirotasi adalah Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Harli Siregar.

Ia mendapat promosi jabatan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumatera Utara menggantikan Idianto.

Harli saat dikonfirmasi telah membenarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI tersebut.

"Iya informasi begitu," singkat Harli kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

Berdasar Surat Keputusan Jaksa Agung RI itu, Idianto yang sebelumnya menjabat Kajati Sumatera Utara dirotasi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung RI.

Sementara jabatan Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI yang sebelumnya dijabat Hari akan diisi oleh Anang Supriatna. Anang sebelumnya merupakan Wakil Kajati Sulawesi Tenggara.

Selain itu, ada juga nama Undang Mugopal. Ia yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung
RI.

Baca Juga: Skandal Sritex Memanas: Kejagung Bidik Nama-nama Baru, Aliran Dana Rp692 Miliar Jadi Sorotan

Posisinya sebagai Kajati Kalimantan Tengah selanjutnya akan diisi oleh Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI