Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis

Bernadette Sariyem, Faqih Fathurrahman

Senin, 30 Juni 2025 | 17:12 WIB
Kejagung Akui Ada Pasal-Pasal KUHP Baru yang Bisa Jerat Jurnalis
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), memaparkan pasal-pasal karet yang bisa menjerat jurnalis. [Suara.com]

Suara.com - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana alias KUHP yang akan berlaku penuh pada Januari 2026, membawa angin segar pembaruan hukum, sekaligus awan kelabu bagi kebebasan pers di Indonesia.

Kejaksaan Agung secara terbuka mengakui adanya sejumlah pasal dalam KUHP baru yang berpotensi menjerat aktivitas jurnalistik.

Alhasil, keberadaan pasal-pasal tersebut memicu kekhawatiran mendalam di kalangan insan pers yang takut akan ancaman kriminalisasi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta Selatan, Senin (23/6/2025), memaparkan pasal-pasal yang perlu menjadi perhatian serius para jurnalis.

Menurutnya, pasal-pasal ini, jika tidak diterapkan dengan hati-hati, bisa menjadi pedang bermata dua bagi kerja pers.

“Ada beberapa pasal yang berpotensi relevan dan dapat diterapkan pada aktivitas jurnalistik, di antaranya berkait dengan pencemaran nama baik dan fitnah. KUHP baru masih mengatur delik pencemaran nama baik,” ungkap Harli.

Secara spesifik, Harli merujuk pada Pasal 310 tentang pencemaran nama baik dan Pasal 311 yang mengatur tentang fitnah.

Tak hanya itu, ancaman juga datang dari Pasal 263 dan 264, yang mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

“Pasal dalam KUHP baru mengatur tentang penyebaran berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat," ujarnya.

baca juga

Bahkan, isu ekonomi pun tak luput dari potensi jerat pidana.

Pasal 265 KUHP baru mencantumkan ketentuan mengenai pemberitahuan bohong terkait harga barang, yang menurut Harli bertujuan melindungi stabilitas ekonomi.

"Terkait dengan penyebaran berita atau pemberitahuan bohong tentang harga barang. Jadi bukan hanya tentang manusia, tentang harga barang pun dibahas di sana,” katanya.

Meski demikian, Harli menegaskan bahwa penerapan pasal-pasal tersebut harus tetap mengacu pada kaidah-kaidah jurnalistik serta prinsip praduga tak bersalah.

Ia berharap jurnalis dapat menjalankan fungsinya secara akurat dan bertanggung jawab.

Gelombang Protes dari Komunitas Pers

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR

Wakil Ketua DPD RI: Dasco Adalah Kunci Redam Fragmentasi Elite dan Ubah Paradigma DPR

News | Senin, 30 Juni 2025 | 16:29 WIB

Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang

Bepro Aceh Minta Bantuan Dasco Selesaikan Polemik Status Blangpadang

News | Senin, 30 Juni 2025 | 15:55 WIB

Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?

Putusan MK soal Pemilu Dipisah Sudah Final, DPR Mau Ambil Langkah Apa?

News | Jum'at, 27 Juni 2025 | 19:00 WIB

Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

Revisi KUHAP: DPR Siap Maraton Bahas, Target Selesai dalam Dua Masa Sidang

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 19:19 WIB

DPR akan Beri Masukan Presiden Menyikapi Langkah Indonesia dalam Konflik Iran-Israel

DPR akan Beri Masukan Presiden Menyikapi Langkah Indonesia dalam Konflik Iran-Israel

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 18:22 WIB

Proses Evakuasi Juliana Marins Jadi Sorotan, Dasco Minta Komisi di DPR Beri Masukan ke Pemerintah

Proses Evakuasi Juliana Marins Jadi Sorotan, Dasco Minta Komisi di DPR Beri Masukan ke Pemerintah

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 13:45 WIB

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

Dasco: RUU Perampasan Aset Segera Digeber Usai RUU KUHAP Selesai

News | Rabu, 25 Juni 2025 | 18:17 WIB

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

RUU Perampasan Aset Terancam Molor! DPR Prioritaskan Revisi KUHAP, Kapan Dibahas?

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Dicopot Purbaya Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Luky Alfirman Kini Jadi Wamenkeu

Dicopot Purbaya Gegara Loloskan Motor Listrik MBG, Luky Alfirman Kini Jadi Wamenkeu

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet yang Dilantik Prabowo, dari Menko hingga Kapolri

Daftar Lengkap Reshuffle Kabinet yang Dilantik Prabowo, dari Menko hingga Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

Presiden Prabowo Lantik Listyo Sigit Jadi Kepala KSP, Posisi Kapolri Dijabat Suyudi Ario Seto

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:06 WIB

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Agus Gumiwang Tergeser, Kursi Menteri Perindutrian Kini Dipegang Sarmuji

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Produksi Toyota Veloz Hybrid Tembus 15 Ribu Unit Hingga Agustus 2026

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Two Way Cake vs Compact Powder, Mana yang Tahan Lama untuk Makeup?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:05 WIB

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Pelatih Bangladesh Sebut Kevin Diks dan Satu Pemain Timnas Indonesia Ini Jadi Ancaman Berbahaya

Bola | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

4 Shio Paling Beruntung Seumur Hidup Menurut Astrologi Tiongkok

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

KPK Usut Korupsi Iklan Bank BJB, Eks Aspri Ridwan Kamil dan Pejabat BJB Dipanggil

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:04 WIB

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Jukir Tikam Ojol Karena Cekcok Parkir Rp10 Ribu Ditangkap

Sulsel | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:02 WIB

×