Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 07 Juli 2025 | 19:29 WIB
Eks Penyidik Desak KPK Dalami Surat Sakti Istri Menteri UMKM: Agar Jelas dan Terang Benderang
Menteri UMKM Maman Abdurrahman usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/nym]

Suara.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mendesak lembaga antirasuah mendalami surat berkop Kementerian UMKM yang dikirim ke sejumlah Kedutaan Besar Indonesia di luar negeri untuk mengawal istri Menteri Maman Abdurrahman, Tina Astari.

Yudi menilai bahwa klarifikasi yang dilakukan Maman ke KPK sebelumnya belum cukup untuk menjelaskan duduk perkara surat tersebut.

“Itu baru sepihak dia, tetapi bagaimana versi yang sebenarnya tentu ini yang harus didalami oleh KPK. Apakah ada dugaan gratifikasi atau tidak agar semua menjadi jelas dan terang benderang,” kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Dia menekankan, pentingnya memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari internal kementerian yang terkait dengan pembuatan surat, inisiator pengiriman, komunikasi dengan pihak kedubes, hingga pihak-pihak yang dituju maupun pihak yang ditembuskan dalam surat tersebut, termasuk istri Maman.

"Yang terpenting apakah surat tersebut ditindaklanjuti atau tidak oleh para duta besar Indonesia di sana. Di sinilah posisi krusial kasus ini. Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut, maka dipastikan aman," ujar Yudi.

Namun, dia menilai ramainya pembicaraan terkait surat ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat agar tidak terulang adanya surat seperti ini dari instansi resmi.

"Jika ada tindak lanjut sesuai permintaan surat tersebut, maka tentu harus diperdalam oleh KPK seperti apa pendampingannya, mengapa didampingi, siapa yang menyuruh, berapa biaya yang keluar, apakah dari uang negara atau bukan," tutur Yudi.

"Jika pun dari uang pribadi, mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut," katanya.

Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyebut kedatangannya ke KPK selain untuk mengklarifikasi, juga sekaligus menjaga kehormatan istrinya, Tina Astari.

baca juga

Sebagaimana diketahui, Tina Astari menjadi sorotan usai beredarnya surat Kementerian UMKM yang diduga meminta dukungan dan pendampingan untuknya selaku istri dari Menteri UMKM ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di sejumlah negara Eropa.

Untuk itu, pada Jumat 4 Juli 2025, Maman menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut.

"Saya harus jaga kehormatan keluarga saya. Dan terutama istri saya, karena ini sudah menyangkut marwah istri saya," katanya usai memberikan klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa perjalanan istrinya ke Eropa, sama sekali tidak difasilitas negara.

Perjalanan istrinya, untuk mendampingi anak mereka yang mengikuti perlombaan bersama 27 pelajar lainnya.

Seluruh biaya yang dikeluarkan berasal dari kantong sang istri. Sementara saat di Eropa, dia mengklaim istrinya sama sekali tidak mendapatkan fasilitas negara, termasuk tidak mendapatkan pendampingan dari kedutaan besar Indonesia di sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Memantau, Istri Menteri UMKM Terancam 'Diseret' ke Gedung Merah Putih Buntut Surat Sakti Eropa

KPK Memantau, Istri Menteri UMKM Terancam 'Diseret' ke Gedung Merah Putih Buntut Surat Sakti Eropa

News | Senin, 07 Juli 2025 | 18:57 WIB

KPK Incar Istri Menteri UMKM? Buntut Surat Minta Dukungan 'Misi Budaya' di Eropa

KPK Incar Istri Menteri UMKM? Buntut Surat Minta Dukungan 'Misi Budaya' di Eropa

News | Senin, 07 Juli 2025 | 18:38 WIB

KPK 'Ditodong' Segera Bongkar Misteri Surat Sakti Istri Menteri

KPK 'Ditodong' Segera Bongkar Misteri Surat Sakti Istri Menteri

News | Senin, 07 Juli 2025 | 18:23 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×