Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memanggil Agustina Hastarini, istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman.
Pemanggilan ini terkait dengan surat permohonan dukungan kegiatan "Misi Budaya" di Eropa yang viral di media sosial.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya masih menelaah informasi yang diterima.
"Nanti kami lihat dulu ya," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari Antara, Senin (7/7/2025).
Budi menambahkan, KPK tengah mempelajari dokumen dan keterangan yang sebelumnya disampaikan langsung oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya surat berkop Kementerian UMKM yang berisi permohonan dukungan dari berbagai perwakilan Indonesia di Eropa, seperti Kedutaan Besar RI di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul.
Surat tersebut menyebutkan dukungan untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama kunjungan ke Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.
Surat tersebut memicu kritik tajam dari warganet karena Agustina Hastarini bukan merupakan pejabat negara yang berwenang mewakili kementerian.
Menanggapi polemik yang berkembang, Menteri UMKM Maman Abdurrahman telah datang ke KPK pada 4 Juli 2025 untuk menyerahkan sejumlah dokumen klarifikasi.
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Kepala Dinas PUPR Sumut Punya Harta Hampir Rp 5 Miliar
Dalam pernyataannya, Maman menegaskan bahwa istrinya hanya mendampingi anaknya yang mengikuti lomba di Eropa dan tidak menggunakan anggaran negara sedikit pun.
Ia juga menegaskan tidak pernah menginstruksikan pembuatan surat untuk kepentingan pribadi keluarganya.
Saat ditanya lebih lanjut terkait penyelidikan atas surat tersebut, Maman menyebutkan bahwa investigasi dilakukan secara internal dan tidak akan disampaikan ke publik.