Perintah Presiden Prabowo: Gibran Tinggal dan Ngantor di Papua

Bernadette Sariyem Suara.Com
Selasa, 08 Juli 2025 | 12:53 WIB
Perintah Presiden Prabowo: Gibran Tinggal dan Ngantor di Papua
Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Kini banyak pihak mendesak DPR memakzulkan Gibran. Di tengah isu itu, Prabowo menugaskan Gibran untuk bekerja dari Papua. Bahkan dia akan dibuatkan kantor di sana. [Suara.com]

Gagasan menempatkan wakil presiden sebagai ujung tombak penyelesaian masalah Papua bukanlah hal baru.

Pada periode sebelumnya, Wakil Presiden Ma'ruf Amin telah memimpin Badan Pengarah Percepatan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP).

Untuk menunjukkan keseriusan, Ma'ruf Amin bahkan sempat berkantor selama lima hari di Papua pada Oktober 2023, melakukan serangkaian dialog dengan berbagai tokoh.

"Tolong dengar aspirasi mereka, dengar apa maunya mereka. Catat dan laporkan segera supaya kita dapat mencari solusi terbaik untuk Papua. Kalau ada usulan, saran, kita catat dan dengarkan," kata Ma'ruf Amin kala itu.

Namun, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa kehadiran pejabat tinggi belum tentu menjamin penyelesaian akar masalah.

Kalangan akademisi yang mendalami isu Papua secara konsisten menyuarakan satu hal: kunci utama adalah dialog yang tulus.

"Ketika di forum, ada, misalnya, permintaan masyarakat untuk tidak memperbanyak pos-pos tentara di Papua. Jadi, tentara dengar sendiri bagaimana masyarakat merasa tidak nyaman dengan kehadiran tentara dan sebagainya. Itu mereka dengar sendiri," ucap salah seorang peneliti.

"Jadi itu, menurut saya, yang harus dibangun. Ini yang selalu saya ulang."

Baca Juga: Cegah Dana Koperasi Merah Putih Dikorupsi, Kemenkop Gandeng KPK dan Kejaksaan Agung

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI