Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

Muhammad Yunus | Suara.com

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:05 WIB
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Dahlan Iskan. Mantan Menteri BUMN dan bos jaringan media Diswayjadi tersangka di Polda Jatim (ANTARA)

Penerapan pasal ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran hukum terkait erat dengan posisi dan wewenang yang pernah dipegang Dahlan Iskan.

Penggelapan Biasa dan Penyertaan (Pasal 372 & 55 KUHP): Untuk melengkapi konstruksi hukumnya, penyidik juga menyertakan Pasal 372 KUHP (penggelapan biasa) dan Pasal 55 KUHP.

Pasal 55 inilah yang menjadi dasar hukum untuk menjerat pihak-pihak yang turut serta melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu melakukan tindak pidana, yang menjelaskan mengapa Nany Wijaya juga berstatus tersangka.

Akar Masalah

Usut punya usut, eskalasi kasus Dahlan Iskan ini merupakan buntut dari laporan polisi yang dibuat hampir setahun lalu.

Laporan ini diajukan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, pada 13 September 2024.

Laporan inilah yang menjadi pemicu bagi Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Kini, dengan status baru sebagai tersangka, Dahlan Iskan dan Nany Wijaya akan menghadapi agenda pemeriksaan lanjutan.

Sesuai prosedur, Polda Jatim akan segera melayangkan panggilan resmi untuk keduanya agar memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka.

Hingga saat ini, pihak berwenang, termasuk Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, belum memberikan pernyataan pers yang lebih mendetail mengenai perkembangan kasus ini.

Publik pun menanti langkah hukum apa yang akan terjadi selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:04 WIB

Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman

Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:52 WIB

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:54 WIB

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:11 WIB

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:58 WIB

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

Antisipasi Macet Monas, KAI Alihkan Naik Kereta dari Gambir ke Jatinegara Hari Ini

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:51 WIB

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

Tekan BBM Lewat WFH ASN? DPRD Jakarta Peringatkan Risiko ke Layanan Publik

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:35 WIB

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

Hemat BBM, Kemenimipas Terapkan WFH hingga Pangkas Perjalanan Dinas Mulai April 2026

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:32 WIB

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

Kejagung Bidik Tersangka Pejabat di Kasus Korupsi Tambang Ilegal PT AKT

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 10:03 WIB

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

Suhu Bumi Naik 75 Persen, Pakar UGM Ungkap Dampak Cuaca Ekstrem hingga Krisis Pangan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:56 WIB

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

Tambang Ilegal Bertahun-tahun Terbongkar ! Kejagung Tetapkan Bos PT AKT Tersangka Korupsi Batu Bara

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:23 WIB

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

Periode Akhir Arus Balik Lebaran, Jasa Marga Imbau Pemudik Gunakan Rest Area Alternatif

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 09:15 WIB