Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius

Muhammad Yunus

Selasa, 08 Juli 2025 | 17:05 WIB
Kronologi Dahlan Iskan Jadi Tersangka Dugaan Pidana Serius
Dahlan Iskan. Mantan Menteri BUMN dan bos jaringan media Diswayjadi tersangka di Polda Jatim (ANTARA)

Penerapan pasal ini mengindikasikan bahwa dugaan pelanggaran hukum terkait erat dengan posisi dan wewenang yang pernah dipegang Dahlan Iskan.

Penggelapan Biasa dan Penyertaan (Pasal 372 & 55 KUHP): Untuk melengkapi konstruksi hukumnya, penyidik juga menyertakan Pasal 372 KUHP (penggelapan biasa) dan Pasal 55 KUHP.

Pasal 55 inilah yang menjadi dasar hukum untuk menjerat pihak-pihak yang turut serta melakukan, menyuruh melakukan, atau membantu melakukan tindak pidana, yang menjelaskan mengapa Nany Wijaya juga berstatus tersangka.

Akar Masalah

Usut punya usut, eskalasi kasus Dahlan Iskan ini merupakan buntut dari laporan polisi yang dibuat hampir setahun lalu.

Laporan ini diajukan oleh Rudy Ahmad Syafei Harahap, yang bertindak atas nama Jawa Pos, pada 13 September 2024.

Laporan inilah yang menjadi pemicu bagi Ditreskrimum Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan mendalam, mengumpulkan bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Kini, dengan status baru sebagai tersangka, Dahlan Iskan dan Nany Wijaya akan menghadapi agenda pemeriksaan lanjutan.

Sesuai prosedur, Polda Jatim akan segera melayangkan panggilan resmi untuk keduanya agar memberikan keterangan dalam kapasitas sebagai tersangka.

baca juga

Hingga saat ini, pihak berwenang, termasuk Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast, belum memberikan pernyataan pers yang lebih mendetail mengenai perkembangan kasus ini.

Publik pun menanti langkah hukum apa yang akan terjadi selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

Jejak Licin Dahlan Iskan: Kini Tersangka Keempat Kalinya, Akankah Kembali Lolos dari Jerat Hukum?

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 16:04 WIB

Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman

Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 14:52 WIB

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu

Tekno | Minggu, 23 Februari 2025 | 18:00 WIB

Terkini

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

Aksi Siram Jubir PN Pati Berbuntut Panjang, MA Bakal Tempuh Hukum Jerat Botok!

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:57 WIB

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Mudahkan Administrasi hingga Arisan, Aplikasi One Partner dan Tata Warga Resmi Mengudara

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:56 WIB

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

8 Efek Samping Treatment Chemical Peeling untuk Memudarkan Flek Hitam

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:55 WIB

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB

×