Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 08 Juli 2025 | 21:58 WIB
Dua Guru Besar IPB Digugat Rp364 Miliar karena Kesaksian di Sidang
Dua Guru Besar IPB, Prof Bambang Hero Saharjo dan Prof Basuki Wasis, memberikan keterangan kepada awak media di Kantor YLBHI, Selasa (8/7/2025). Mereka digugat oleh PT KLM atas terkait ganti rugi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kuala Kapuas. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Dua Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Prof Bambang Hero Saharjo dan Prof Basuki Wasis digugat ke Pengadilan Negeri Cibinong oleh PT Kalimantan Lestari Mandiri atau PT KLM.

Keduanya digugat secara perdata sebesar Rp364 miliar.

Gugatan terhadap keduanya berkaitan dengan keterangan mereka sebagai ahli perkara kebakaran hutan yang terjadi pada 2018 lalu.

Dalam perkara tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menggugat PT KLM ke Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas.

Keduanya pun diminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menjadi ahli dalam perkara tersebut.

Pada putusan yang dibacakan Mei 2019, hakim memenangkan gugatan yang diajukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kala itu, hakim memutuskan PT KLM harus membayar ganti rugi Rp89 miliar, ditambah harus membayar biaya pemulihan senilai Rp210 miliar.

Putusan PN Kuala Kapuas pun sudah berkekuatan hukum tetap. Sebab banding hingga peninjauan kembali yang diajukan PT KLM seluruhnya telah ditolak.

Diduga karena kesaksian keduanya sebagai ahli lingkungan, PT KLM menggugat keduanya secara perdata. Dalam PT KLM menuding Bambang Hero dan.

baca juga

Basuki melakukan perbuatan melawan hukum karena kesaksian mereka dianggap merugikan perusahaan.

Keduanya dituntut PT KLM atas kerugian materil sebesar Rp 273,98 miliar, dan kerugian imateril senilai Rp 90,68 miliar.

Saat ini gugatan terhadap keduanya telah memasuki tahapan persidangan. Pada 1 Juli 2025, sidang dengan agenda pemeriksaan identitas digelar.

Namun Bambang, dan Basuki tidak menghadiri sidang tersebut. Karenanya sidang dengan agenda yang sama akan digelar pada 15 Juli mendatang.

Edy Kurniawan dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia--yang menjadi salah satu kuasa hukum Bambang, dan Basuki, menilai gugatan terhadap kliennya seharusnya tidak terjadi.

Sebab, putusan yang dijatuhkan pengadilan sudah memiliki kekuatan hukm tetap atau inkrah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah

Guru Besar IPB Dapat Perlindungan Kejagung Usai Dipolisikan karena Hitung Kerugian Korupsi Timah

News | Selasa, 14 Januari 2025 | 18:57 WIB

Polemik Penghitung Kerugian Negara Rp271 T Dipolisikan, Mantan Menteri Ikutan Bersuara

Polemik Penghitung Kerugian Negara Rp271 T Dipolisikan, Mantan Menteri Ikutan Bersuara

Bisnis | Senin, 13 Januari 2025 | 07:21 WIB

Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah

Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah

Lifestyle | Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:38 WIB

Terkini

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sambut Kunjungan Komisi XII DPR RI, Pertamina Tegaskan Kesiapan Kilang Plaju Kawal Mandatori B50

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:36 WIB

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor Diselimuti Abu Vulkanik, 11 Sektor Damkar Lakukan Penyemprotan Light Water Spray Masif

Bogor | Minggu, 06 September 2026 | 22:29 WIB

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

BRI: Teknologi Digital Harus Bantu Generasi Muda Kelola Keuangan

Surakarta | Minggu, 06 September 2026 | 22:27 WIB

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

BRI Dorong Generasi Muda Kelola Penghasilan untuk Bangun Aset Masa Depan

Malang | Minggu, 06 September 2026 | 22:24 WIB

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

BRI Dorong Financial Growth Mindset Bagi Masa Depan Generasi Muda

Kaltim | Minggu, 06 September 2026 | 22:21 WIB

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

BRI: Semakin Awal Menabung dan Investasi, Semakin Panjang Waktu Bangun Aset

Kalbar | Minggu, 06 September 2026 | 22:18 WIB

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Imbas Hujan Abu Anak Krakatau, Sekolah di Kota Serang Banten Besok Diliburkan

Banten | Minggu, 06 September 2026 | 22:16 WIB

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

BRI Ingatkan Generasi Muda Waspadai Financial Scam Dengan 3 Prinsip Ini

Riau | Minggu, 06 September 2026 | 22:15 WIB

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Saat Kabut Asap Selimuti Sumsel, 455 Hotspot Terpantau di Area Izin Perusahaan Hutan

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

BRI Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda Lewat Lampung Financial Festival 2026

Sumut | Minggu, 06 September 2026 | 22:12 WIB

×