Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah

Baehaqi Almutoif

Sabtu, 11 Januari 2025 | 09:38 WIB
Latar Belakang Pendidikan Bambang Hero Saharjo, Dilaporkan Gegara Hitung Kerugian Korupsi Timah
Guru Besar IPB Bambang Hero Saharjo (tokohinspiratif.id)

Suara.com - Bambang Hero Saharjo dilaporkan ke Polda Kepulauan Bangka Belitung gegara hitungannya mengenai kerugian lingkungan akibat korupsi tata niaga timah.

Dia dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Putra Putri Tempatan (Perpat) Babel, Andi Kusuma terkait penghitungan kerugian negara akibat kerancuan tata niaga tambang timah yang mencapai Rp271 triliun.

Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) itu dinilai tidak kompeten menghirung kerugian negara dalam perkara kasus timah.

Sementara itu, Bambang yang merupakan saksi ahli dari penyidik Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah mengeklaim menghitung kerugian lingkungan berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (PermenLH) Nomor 7 Tahun 2014.

Bambang yang merupakan guru besar bidang Perlindungan Hutan IPB berstatus sebagai ahli lingkungan dalam kasus tersebut.

Lantas, seperti apa latar belakang pendidikan Bambang Hero Saharjo? Simak ulasannya berikut ini.

Profil dan Latar Belakang Pendidikan Bambang Gero Saharjo

Pria kelahiran Jambi pada 10 November 1964 merupakan guru besar bidang Perlindungan Hutan. Spesialisnya ialah forensik kabakaran hutan.

Ketertarikannya pada hutan dimulai saat bangku SMA. Dia kemudian memilih kuliah di Fakultas Kehutanan IPB dan lulus pada 1987.

baca juga

Bambang kemudian melanjutkan pendidikan master dan doktoral di Jepang. Dia meneruskan studi di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada 1996.

Kemudian melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Dia lalu dikenal sebagai pakar perlindungan hutan dan forensik kebakaran hutan. Keahlihannya tersebut membuat Bambang meraih penghargaan John Maddox Prize 2019 di London, Inggris atas jasanya menghentikan perusahaan-perusahaan yang memakai metode pembersihan lahan ilegal di Indonesia.

Bambang pun kerap menjadi saksi ahli atas kerusakan hutan. Pada 2013, dia pernah diminta KLHK menghitung kerugian negara atas kebakaran hutan yang disebabkan PT Jatim Jaya Perkasa (JJP).

Pada 2016, Bambang digugat PT JJP di PN Cibinong terkait surat keterangan ahli kebakaran dan lahan yang disusunnya. Petisi online membela Bambang pun muncul saat itu dengan narasi l 'Selamatkan Prof Bambang Hero Saharjo'.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

Kronologi Lengkap Kasus Korupsi Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih, Kini Ditahan KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 18:00 WIB

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

Diperiksa Kasus LNG Pertamina, KPK Gali Kejujuran Ahok soal Ini

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 15:32 WIB

Suami Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Status Tersangka KPK

Suami Wali Kota Semarang Ajukan Gugatan Status Tersangka KPK

News | Jum'at, 10 Januari 2025 | 14:07 WIB

Terkini

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

Aksi Licik Copet di Konser Band Kotak: Tebar Gas 'Kentut' Demi Bikin Panik Penonton

News | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

BGN Siapkan Sistem Marketplace MBG: Kejar Pengadaan, Keracunan Terabaikan?

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 13:50 WIB

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

Perdagangan Jalur Tikus Iran - Dubai Selamatkan Toko Kelontong yang Makin Terhimpit Perang

News | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Gojek Gandeng Universitas Indonesia, Bedah Strategi Jadi Juara dengan Teknologi

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 13:49 WIB

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

Kades Ramai-ramai Minta Pilkades Ditunda dan Jabatan Diperpanjang, Mendagri Beri Jawaban Ini

News | Senin, 14 September 2026 | 13:45 WIB

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

3 Poin Konten YouTube Maudy Ayunda Soal Bad News yang Dianggap Tone Deaf

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 13:44 WIB

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

Tito Soroti Wacana Pemakzulan Bupati Tapteng: Jangan Korbankan Rakyat karena Konflik Politik

News | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

3 Rekomendasi Parfum Woody Citrus Lokal untuk Tampil Segar dan Elegan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:43 WIB

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni,  Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Nada Kasih Gelar Konser Amal Harapan dalam Harmoni, Bantu Anak Butuh Layanan Kesehatan

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 13:42 WIB

×