Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru yang semakin memanas.
Pakar Telematika dan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dalam sebuah kesempatan di hadapan media.
Membeberkan serangkaian bukti yang ia klaim sebagai hasil analisis forensik digital.
Dengan membawa setumpuk dokumen, Roy Suryo dengan tegas menyatakan bahwa temuan timnya menyimpulkan ijazah dan skripsi yang beredar adalah "99,9 persen palsu".
Pernyataan ini menjadi puncak dari kontroversi yang telah lama bergulir, di mana Roy Suryo kini membawa analisis teknis yang lebih mendalam untuk memperkuat laporannya.
"Jadi judulnya adalah Analisis Teknis Ijazah & Skripsi 99,9% Palsu," ujarnya sambil menunjukkan sampul dokumennya kepada wartawan, sebelum gelar perkara khusus di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (9/7/2025).
Analisis Forensik dari Dua Versi Ijazah
Roy Suryo memulai paparannya dengan melacak jejak kemunculan ijazah yang dipermasalahkan. Ia menyoroti dua versi utama. Versi fotokopi hitam-putih dan versi berwarna.
Versi pertama adalah fotokopi yang pertama kali ditunjukkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM saat itu, Dr. Sigit Sunarta, pada 24 Oktober 2022.
Baca Juga: Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI
Namun, titik krusial analisis, menurut Roy, datang dari versi kedua.
"Nah, ini yang membikin gaduh sebenarnya. Unggahan dari politisi PSI namanya Dian Sandi ya, pada tanggal 1 April 2025. Ini sebenarnya yang bikin gaduh," tegas Roy.
Menurutnya, unggahan dari Dian Sandi ini menampilkan ijazah dalam format berwarna dan diklaim sebagai dokumen "asli".
Karena berbentuk data elektronik, dokumen inilah yang memungkinkan timnya melakukan analisis forensik digital.
"Dan ini adalah berwarna. Kalau Sigit Sunarta tadi hitam putih, fotokopi. Kalau ini berwarna. Jadi inilah yang kemudian membuat bisa dianalisis," jelasnya.
Temuan dari Error Level Analysis (ELA) dan Face Comparison