- Wahana Visi Indonesia menginisiasi program ASKA di Lombok Timur untuk membantu pengelolaan keuangan ibu rumah tangga nelayan.
- Anggota ASKA rutin menabung melalui sistem saham setiap bulan untuk keperluan hari raya dan dana bantuan sosial.
- Program ini berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota sekaligus menjadi sarana dukungan sosial saat para suami sedang melaut.
Suara.com - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) di salah satu Desa di Lombok Timur, NTB, tampak senang. Terlebih, menjelang pembagian uang yang sudah ditabung.
Program ASKA yang diinisiasi oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) ini telah mengubah cara pandang mereka terhadap uang dan kebersamaan.
Tabungan yang mereka sebut sebagai menabung saham memiliki aturan main. Di mana untuk kelompok ASKA yang diketuai Ibu Mastah memiliki 22 anggota.
Mastah menuturkan di kelompok mereka disepakati hasil tabungan yang dikumpulkan setiap tanggal 15 dan 28 setiap bulannya akan diakumulasikan satu tahun sekali dan dibagikan saat menjelang hari raya idul fitri atau lebaran.
"Kita sudah dua tahun, kita bagi setiap bulan puasa," ujar Mastah saat berbincang dengan Suara.com dan dua jurnalis nasional lain di Lombok Timur, NTB, Rabu (8/4/2026).

Adapun kebanyakan dari anggota ini memanfaatkan uang hasil menabung saham yang sudah dikumpulkan selama setahun digunakan untuk keperluan lebaran. Di antaranya membeli baju anak.
Ia kemudian menjelaskan istilah saham yang dipakai. Di mana satu saham senilai Rp10 ribu, dan maksimal hanya boleh beli 20 saham dalam satu bulan atau senilai Rp200 ribu setiap anggota.
Setiap tanggal 15 dan 28 setiap bulannya, 22 warga yang menjadi anggota ASKA berkumpul di rumah Mastah saat sore hari.
Para anggota bisa membeli saham sesuai dengan kemampuan keuangan masing masing di dua tanggal tersebut.
"Nanti setiap tahun ada yang dapat sampai Rp2 juta, Rp3 juta (setiap tahunya)," kata dia.
Selain menabung dengan istilah beli saham, anggota ASKA di sini setiap kumpul di dua tanggal tersebut juga diwajibkan menyetorkan Rp2 ribu, atau Rp4 ribu setiap bulannya untuk dana sosial.
Dana tersebut nantinya bisa digunakan apabila ada keluarga dari kelompok yang sakit atau terkena bencana.
Uniknya, pembelian saham tidak bisa melalui transfer bank. Hal ini karena ada kesepakatan bersama sekaligus menjadi ajang kumpul ibu-ibu yang mayoritas suaminya bekerja sebagai nelayan.
Selain itu, para anggota di kelompok ini juga bisa mengajukan pinjaman apabila ada kebutuhan mendesak.
Hanya saja disepakati ada bunga yang dibebankan 5 persen, dimana uang dari bunga pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan kelompok ini berdasarkan kesepakatan.