Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang

Dwi Bowo Raharjo

Kamis, 09 April 2026 | 06:17 WIB
Bukan Sekadar Simpan Pinjam, Kelompok ASKA Jadi Benteng Sosial Istri Nelayan dari Jeratan Utang
Emak-emak yang tergabung dalam Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) di salah satu Desa di Lombok Timur, NTB. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
baca 10 detik
  • Wahana Visi Indonesia menginisiasi program ASKA di Lombok Timur untuk membantu pengelolaan keuangan ibu rumah tangga nelayan.
  • Anggota ASKA rutin menabung melalui sistem saham setiap bulan untuk keperluan hari raya dan dana bantuan sosial.
  • Program ini berhasil meningkatkan kesejahteraan ekonomi anggota sekaligus menjadi sarana dukungan sosial saat para suami sedang melaut.

Suara.com - Puluhan emak-emak yang tergabung dalam Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) di salah satu Desa di Lombok Timur, NTB, tampak senang. Terlebih, menjelang pembagian uang yang sudah ditabung.

Program ASKA yang diinisiasi oleh Wahana Visi Indonesia (WVI) ini telah mengubah cara pandang mereka terhadap uang dan kebersamaan.

Tabungan yang mereka sebut sebagai menabung saham memiliki aturan main. Di mana untuk kelompok ASKA yang diketuai Ibu Mastah memiliki 22 anggota.

Mastah menuturkan di kelompok mereka disepakati hasil tabungan yang dikumpulkan setiap tanggal 15 dan 28 setiap bulannya akan diakumulasikan satu tahun sekali dan dibagikan saat menjelang hari raya idul fitri atau lebaran.

"Kita sudah dua tahun, kita bagi setiap bulan puasa," ujar Mastah saat berbincang dengan Suara.com dan dua jurnalis nasional lain di Lombok Timur, NTB, Rabu (8/4/2026).

Sejumlah anggota Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) di salah satu Desa di Lombok Timur, NTB. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Sejumlah anggota Asosiasi Simpan Pinjam untuk Kesejahteraan Anak (ASKA) di salah satu Desa di Lombok Timur, NTB. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Adapun kebanyakan dari anggota ini memanfaatkan uang hasil menabung saham yang sudah dikumpulkan selama setahun digunakan untuk keperluan lebaran. Di antaranya membeli baju anak.

Ia kemudian menjelaskan istilah saham yang dipakai. Di mana satu saham senilai Rp10 ribu, dan maksimal hanya boleh beli 20 saham dalam satu bulan atau senilai Rp200 ribu setiap anggota.

Setiap tanggal 15 dan 28 setiap bulannya, 22 warga yang menjadi anggota ASKA berkumpul di rumah Mastah saat sore hari.

Para anggota bisa membeli saham sesuai dengan kemampuan keuangan masing masing di dua tanggal tersebut.

baca juga

"Nanti setiap tahun ada yang dapat sampai Rp2 juta, Rp3 juta (setiap tahunya)," kata dia.

Selain menabung dengan istilah beli saham, anggota ASKA di sini setiap kumpul di dua tanggal tersebut juga diwajibkan menyetorkan Rp2 ribu, atau Rp4 ribu setiap bulannya untuk dana sosial.

Dana tersebut nantinya bisa digunakan apabila ada keluarga dari kelompok yang sakit atau terkena bencana.

Uniknya, pembelian saham tidak bisa melalui transfer bank. Hal ini karena ada kesepakatan bersama sekaligus menjadi ajang kumpul ibu-ibu yang mayoritas suaminya bekerja sebagai nelayan.

Selain itu, para anggota di kelompok ini juga bisa mengajukan pinjaman apabila ada kebutuhan mendesak.

Hanya saja disepakati ada bunga yang dibebankan 5 persen, dimana uang dari bunga pinjaman tersebut nantinya akan digunakan untuk keperluan kelompok ini berdasarkan kesepakatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!

Sempat Rusak Diterjang Banjir, Wisata di Lombok Timur Dibuka dengan Wajah Baru!

Lifestyle | Rabu, 08 April 2026 | 17:31 WIB

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar

News | Jum'at, 19 Desember 2025 | 21:06 WIB

Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!

Prinsip 26 Tahun Rocket Rockers Tampil Organik: Sequencer Cuma Buat Kaum Lemah!

Entertainment | Senin, 17 November 2025 | 14:58 WIB

Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis

Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis

News | Rabu, 12 November 2025 | 20:52 WIB

Viral Tawuran Pelajar di Lombok, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Viral Tawuran Pelajar di Lombok, Ini 5 Fakta Mengejutkan

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×