Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 17:02 WIB
Laptop dan Tablet Tom Lembong Disita saat Sidang, Kuasa Hukum Naik Pitam!
Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir memrotes kebijakan hakim yang menyita laptop dan tablet milik kliennya saat persidangan. (Suara.com/Dea)
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong bersiap menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong saat akan menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dalam persidangan hakim melakukan penyitaan laptop dan tablet milik Tom Lembong. [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain pidana penjara, Tom juga dituntut membayar denda sebesar Rp750 juta.

Apabila tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan.

Jaksa menilai perbuatan Tom telah merugikan keuangan negara sebesar Rp515,4 miliar.

Angka tersebut merupakan bagian dari total kerugian negara sebesar Rp578,1 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dalam dakwaannya, jaksa mengungkapkan bahwa Tom Lembong memberikan izin kepada sejumlah perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM), meski perusahaan-perusahaan tersebut tidak memiliki kewenangan untuk mengolahnya menjadi gula kristal putih (GKP).

Beberapa perusahaan yang disebut dalam dakwaan antara lain PT Angels Products, PT Makassar Tene, PT Sentra Usahatama Jaya, PT Medan Sugar Industry, PT Permata Dunia Sukses Utama, PT Andalan Furnindo, PT Duta Sugar International, dan PT Berkah Manis Makmur.

“Mengimpor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP) padahal mengetahui perusahaan tersebut tidak berhak mengolah Gula Kristal Mentah (GKM) menjadi Gula Kristal Putih (GKP) karena perusahaan tersebut merupakan perusahaan gula rafinasi,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor, Kamis (6/3/2025).

Selain itu, jaksa menyebut Tom menunjuk koperasi seperti INKOPKAR, INKOPPOL, PUSKOPOL, dan SKKP TNI-Polri, serta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) untuk pengadaan dan distribusi gula.

Namun, PPI justru bekerja sama dengan produsen gula rafinasi dalam pengaturan harga jual yang dinilai melebihi Harga Patokan Petani (HPP).

baca juga

Jaksa menilai Tom gagal mengendalikan distribusi gula melalui operasi pasar dan program stabilisasi harga yang seharusnya menjadi tugas BUMN.

Perbuatannya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

Doa Anies di Sidang Korupsi Importasi Gula, Yakin Hakim Bebaskan Tom Lembong

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:35 WIB

Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:08 WIB

Terkini

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

10 Tips Hemat Belanja Bulanan Keluarga agar Pengeluaran Tidak Membengkak

Sumbar | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

Paris Masih Panas Usai Kerusuhan, Jam Malm Diperluas

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:48 WIB

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Kupas Manfaat Sereal Alpukat, Dari Turunkan Kolesterol hingga Jaga Kesehatan Mata

Health | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Terakhir Menang 7 Tahun Lalu, Madura United Siap Bikin Malu Persib di Pamekasan

Terakhir Menang 7 Tahun Lalu, Madura United Siap Bikin Malu Persib di Pamekasan

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Jangan Asal Pilih! Ini 5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Tangkal Panas Ekstrem Indonesia

Jangan Asal Pilih! Ini 5 Sunscreen SPF 50 Terbaik untuk Tangkal Panas Ekstrem Indonesia

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan

Ribuan Mahasiswa Jogja Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kampus Resmi Beri Izin Turun ke Jalan

Jogja | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Sinopsis The Perfect Lie: Misteri di Balik Kencan Pertama, Rilis 30 Oktober

Sinopsis The Perfect Lie: Misteri di Balik Kencan Pertama, Rilis 30 Oktober

Your Say | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Parfum Evangeline Black Musk Tahan Berapa Lama? Intip Perbedaan di EDP dan Extrait

Parfum Evangeline Black Musk Tahan Berapa Lama? Intip Perbedaan di EDP dan Extrait

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Raih Gelar Miss Beauty of GIVing 2026, Ini Makna Kecantikan Menurut Yvette Rondonuwu

Raih Gelar Miss Beauty of GIVing 2026, Ini Makna Kecantikan Menurut Yvette Rondonuwu

Lifestyle | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:41 WIB

Kabar Terbaru Winger Timnas Indonesia Miliano Jonathans, Kapan Bisa Main Lagi?

Kabar Terbaru Winger Timnas Indonesia Miliano Jonathans, Kapan Bisa Main Lagi?

Bola | Selasa, 20 Oktober 2026 | 15:39 WIB

×