Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB
Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mempersoalkan sikap hakim yang mengabulkan permintaan jaksa untuk memberikan salinan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum ahli dihadirkan dari BPKP.

Hal itu dia sampaikan dengan nada tinggi dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Seharusnya audit ini diserahkan sebelum pemeriksaan saksi fakta dilakukan. Karena isi audit tersebut sebagian besar bersumber dari keterangan saksi di tahap penyidikan. Akibatnya, kami kehilangan hak untuk menguji secara langsung kebenaran dasar audit tersebut,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Saksi-saksi fakta keburu selesai diperiksa, audit baru diserahkan. Lalu bagaimana mungkin kami bisa mengonfirmasi validitas temuan BPKP tersebut, jika dasarnya tidak bisa lagi diuji di muka sidang?” tambah dia.

Ari menilai sikap hakim dan jaksa terhadap kliennya ini bentuk pengaburan kebenaran secara sistematis. 

Lebih lanjut, dia juga mempersoalkan ahli dari BPKP yang dihadirkan di persidangan tidak sesuai dengan ahli yang menyampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, lanjut Ari, ahli yang hadir dalam persidangan tidak mampu menjawab banyak pertanyaan terkait hasil audit.

“Lebih aneh lagi ketika kami meminta dilakukan konfrontir antara ahli BPKP dengan ahli yang kami hadirkan ditolak oleh majelis hakim. Padahal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa semua keterangan dari ahli BPKP tersebut tidak benar dan mengada-ada, semata mata hanya memenuhi permintaan dari pihak kejaksaan agar sesuai dengan targetnya,” tutur Ari.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

baca juga

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:08 WIB

Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?

Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:34 WIB

Anies Bisik-bisik, Tom Lembong Beri Jempol, Dua Sahabat Berjumpa di Sidang Kasus Impor Gula

Anies Bisik-bisik, Tom Lembong Beri Jempol, Dua Sahabat Berjumpa di Sidang Kasus Impor Gula

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×