Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?

Erick Tanjung, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 09 Juli 2025 | 16:17 WIB
Sidang Tom Lembong: Hakim Dituding Lindungi Jaksa, Kebenaran Kasus Gula Dikubur?
Terdakwa Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Thom Lembong saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kuasa Hukum Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, Ari Yusuf Amir mempersoalkan sikap hakim yang mengabulkan permintaan jaksa untuk memberikan salinan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebelum ahli dihadirkan dari BPKP.

Hal itu dia sampaikan dengan nada tinggi dalam sidang pembacaan pleidoi atau nota pembelaan terkait kasus dugaan korupsi pada importasi gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa.

“Seharusnya audit ini diserahkan sebelum pemeriksaan saksi fakta dilakukan. Karena isi audit tersebut sebagian besar bersumber dari keterangan saksi di tahap penyidikan. Akibatnya, kami kehilangan hak untuk menguji secara langsung kebenaran dasar audit tersebut,” kata Ari di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

“Saksi-saksi fakta keburu selesai diperiksa, audit baru diserahkan. Lalu bagaimana mungkin kami bisa mengonfirmasi validitas temuan BPKP tersebut, jika dasarnya tidak bisa lagi diuji di muka sidang?” tambah dia.

Ari menilai sikap hakim dan jaksa terhadap kliennya ini bentuk pengaburan kebenaran secara sistematis. 

Lebih lanjut, dia juga mempersoalkan ahli dari BPKP yang dihadirkan di persidangan tidak sesuai dengan ahli yang menyampaikan di berita acara pemeriksaan (BAP) pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Dengan begitu, lanjut Ari, ahli yang hadir dalam persidangan tidak mampu menjawab banyak pertanyaan terkait hasil audit.

“Lebih aneh lagi ketika kami meminta dilakukan konfrontir antara ahli BPKP dengan ahli yang kami hadirkan ditolak oleh majelis hakim. Padahal ini sangat penting untuk membuktikan bahwa semua keterangan dari ahli BPKP tersebut tidak benar dan mengada-ada, semata mata hanya memenuhi permintaan dari pihak kejaksaan agar sesuai dengan targetnya,” tutur Ari.

Tuntutan 7 Tahun Penjara

baca juga

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung meminta majelis hakim untuk memberikan hukuman pidana 7 tahun penjara kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

Hal itu disampaikan dalam sidang dugaan korupsi pada impor gula kristal mentah yang menjadikan Tom Lembong sebagai terdakwa dengan agenda pembacaan tuntutan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Trikasih Lembong oleh karena itu penjara selama 7 tahun,” kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (4/7/2025).

Usai jaksa amar tersebut, pengunjung sidang yang dipenuhi pendukung Tom Lembong berteriak kecewa.

Selain itu, Tom Lembong juga dituntut untuk membayar pidana denda sebesar Rp 750 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar, maka diganti 6 bulan kurungan.

Sekadar informasi, Tom Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebanyak Rp 515,4 miliar (Rp 515.408.740.970,36) dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015-2016.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

Jaksa Baca BAP Eks Menteri BUMN, Kubu Tom Lembong: Rini Soemarno Jadi Alat untuk Jerat Terdakwa

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:08 WIB

Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?

Komjen Oegroseno Ikut Hadir, Sidang Pleidoi Tom Lembong Dipantau Langsung Eks Pimpinan KPK, Ada Apa?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:34 WIB

Anies Bisik-bisik, Tom Lembong Beri Jempol, Dua Sahabat Berjumpa di Sidang Kasus Impor Gula

Anies Bisik-bisik, Tom Lembong Beri Jempol, Dua Sahabat Berjumpa di Sidang Kasus Impor Gula

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Muktamar NU Memanas, Begini Mekanisme Pemilihan Ketum PBNU

Sulsel | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:28 WIB

Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang

Purbaya Ungkap BNPB Punya Anggaran Rp 5 Triliun per Tahun Buat Bencana, Siap Tambah Jika Kurang

Bisnis | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan

Muktamar NU Diwarnai Ketegangan, Massa Nahdliyin Muda Sampaikan Tuntutan

Jatim | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Review Film The Dog Stars: Sinematografi Indah dalam Sunyinya Apokaliptik!

Review Film The Dog Stars: Sinematografi Indah dalam Sunyinya Apokaliptik!

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

Mojtaba Khamenei Minta Pemimpin Negara Timur Tengah Bersatu Melawan Musuh Utama Islam

News | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Alarm Bahaya Tottenham: Usai Dua Musim Finis ke-17, Kini Jadi Juru Kunci?

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

3 Cleansing Balm Lokal yang Bisa Hilangkan Komedo, Mengandung BHA Salicylic Acid

Lifestyle | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Review The Whisper Man: Dibintangi Aktor Besar Nggak Jaminan Bagus, Hambar!

Your Say | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang

Karhutla Meluas di Bali, BMKG Prediksi Kemarau Lebih Panjang

Bali | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol

Taylor Swift Bantu Donasi Rp800 Juta Untuk Ibu Penyelamat Remaja di Jalan Tol

Entertainment | Minggu, 30 Agustus 2026 | 16:10 WIB

×