Roy Suryo dengan tegas menyatakan, "Jadi kalau saya melihat ijazah itu 99,9% palsu."
Ia meyakini bahwa jika aparat kepolisian bertindak netral dan jujur, penyelidikan terhadap nama-nama seperti Widodo, Denis, dan David, serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci seperti Bitor, Prof. Paiman, Andrinof Chaniago, Andi Widjajanto, Marsudi, Edi Prasetio, Anggit Nugroho, Sigit Widyawan, dan Eko Sulistyo, akan membuka tabir kebenaran di balik dugaan ijazah palsu ini.
Kontroversi ijazah palsu ini bukan hanya sekadar dugaan, melainkan telah menjadi isu serius yang menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Keterlibatan Roy Suryo, dengan bukti-bukti dan kesaksian yang dibukanya, semakin memperjelas pentingnya penegakan hukum yang adil dan impartial dalam kasus yang melibatkan pemimpin negara ini.