TPUA Kecewa Jokowi Tak Hadir dan Bawa Ijazah, Kuasa Hukum: Anda Punya Otoritas Apa?

Rabu, 09 Juli 2025 | 22:41 WIB
TPUA Kecewa Jokowi Tak Hadir dan Bawa Ijazah, Kuasa Hukum: Anda Punya Otoritas Apa?
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebaliknya mempertanyakan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian ijazah kliennya. [Suara.com/Novian]

Suara.com - Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mengaku kecewa dan tidak puas dengan proses gelar perkara khusus terkait penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dilakukan Bareskrim Polri pada Rabu (9/7/2025) hari ini.

Wakil Ketua Umum TPUA, Rizal Fadillah mengungkap salah satu kekecewaan dan ketidakpuasan itu lantaran Jokowi dan perwakilan Universitas Gadjah Mada (UGM) tidak hadir dalam proses gelar perkara khusus dan membawa ijazah yang diklaim asli.

Tetapi kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan sebaliknya mempertanyakan otoritas TPUA dalam menentukan keaslian ijazah kliennya. Ia juga menegaskan, tidak ada kewajiban Jokowi untuk menunjukkan ijazahnya kepada TPUA.

“Jokowi tidak hadir, kuasa hukum juga tidak bawa ijazah padahal dalam gelar perkara khusus ini penting sekali,” kata Rizal di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (9/7/2025).

"Sementara kita TPUA, ahli dan para kuasa hukum, mengajukan bukti-bukti. Itu bedanya,” katanya.

Sedangkan kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan yang hadir dalam proses gelar perkara khusus menilai, tidak ada kewajiban bagi kliennya untuk menunjukkan ijazah asli kepada TPUA.

Terlebih, ia menilai TPUA juga tidak memiliki wewenang untuk menilai atau menyimpulkan keaslian daripada ijazah tersebut.

“Kalau kita tunjukkan pun apakah Anda punya otoritas untuk menentukan ini asli atau tidak? UGM yang mengeluarkan sudah menyatakan ini asli. KPU yang memverifikasi sudah mengatakan ini asli,” jelas Yakup.

Sedari awal Yakup mengatakan ia sebagai kuasa hukum Jokowi sebenarnya tidak setuju dengan gelar perkara khusus itu. Sebab gelar perkara khusus dalam proses penyelidikan, tidak memiliki landasan hukum.

Baca Juga: Roy Suryo Seret Bukti Baru Ijazah Jokowi ke Bareskrim, Pengacara: Ini Cacat Hukum

“Cuma kami hormati tentunya sebagai warga negara yang taat hukum. Pak Jokowi juga memberikan kuasa, hadir saja. Kemudian kami hadir,” katanya.

Gelar perkara khusus ini sebelumnya diajukan oleh kubu TPUA. Awalnya gelar perkara khusus dijadwalkan digelar pada 2 Juli 2025. Namun diundur lantaran kubu TPUA meminta gelar perkara khusus ini turut dihadiri oleh Jokowi, perwakilan UGM, Komnas HAM hingga DPR.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI