Ijazah Roy Suryo 'Lolos' Uji ELA, Kenapa Punya Jokowi Disebut 'Hancur'? Pakar Buka Suara

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 09 Juli 2025 | 19:22 WIB
Ijazah Roy Suryo 'Lolos' Uji ELA, Kenapa Punya Jokowi Disebut 'Hancur'? Pakar Buka Suara
Kolase Roy Suryo dan ijazah Jokowi. (dok. Suara.com)

Suara.com - Babak baru drama ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo di Bareskrim Polri diwarnai adu kuat bukti digital. Pakar telematika Roy Suryo akhirnya menunjukkan ijazah miliknya sendiri untuk membuktikan metode analisisnya, namun upayanya itu langsung dipatahkan oleh ahli digital forensik dari kubu Jokowi yang menyebut analisis tersebut sama sekali tidak berdasar.

Dalam gelar perkara khusus, Rabu (9/7/2025), Roy Suryo dengan percaya diri mempresentasikan satu bundel paparan berjudul "Analisis Teknis Ijazah dan Skripsi 99,9 persen Palsu". Ia menggunakan foto ijazah Jokowi yang beredar di media sosial sebagai dasar analisisnya.

Untuk meyakinkan audiens, Roy memulainya dengan menunjukkan hasil uji Error Level Analysis (ELA) pada ijazahnya sendiri.

"Lihat ini ijazah saya tahun 91. Dengan koreksi ELA masih ada huruf masih kelihatan, bahkan kalau full di-ELA masih ada bekas jejaknya. Artinya ini asli," katanya sembari menunjukkan hasil analisis di mana sejumlah elemen seperti pas foto dan logo UGM di ijazahnya masih tampak.

Kemudian, ia membandingkannya dengan hasil ELA pada foto ijazah Jokowi yang menurutnya menunjukkan hasil yang berbeda drastis.

"Runyam. Begitu di-ELA hancur dia. Artinya ijazah ini sudah direkayasa pada bagian logo, foto. Tuh hancur," katanya.

Namun, argumen yang dibangun Roy Suryo itu langsung dimentahkan oleh Joshua Sinambela, ahli digital forensik yang dihadirkan pihak Jokowi. Menurut Joshua, metode yang digunakan Roy Suryo salah kaprah sejak awal.

"Sebagai ahli digital forensik kita hanya berhak memeriksa dokumen digital, bukan produk analog. Karena ijazah ini analog makanya ahli digital forensik gak ada hubungannya," kata Joshua.

Ia menegaskan bahwa analisis menggunakan ELA pada foto sebuah dokumen fisik adalah tindakan yang sia-sia dan tidak valid untuk membuktikan keaslian dokumen fisik tersebut.

"Misal ELA, ELA hanya bisa digunakan untuk mendeteksi tempering di file digital, bukan ijazah fisik. Ketika ijazah fisik difoto kemudian diupload ke internet kemudian dideteksi adanya tempering atau perubahan data di sana itu tidak bisa dengan ELA karena dia tidak tidak mendeteksi perubahan yang ada di dokumen fisiknya. Hanya mendeteksi adanya tempering dokumen digitalnya," jelas Joshua Sinambela.

Atas dasar itu, ia menyimpulkan bahwa seluruh paparan yang disampaikan kubu penuduh tidak memiliki dasar ilmiah yang kuat.

"Analisa-analisa yang dilakukan ahli pihak penuduh itu sama sekali tidak berdasar," katanya.

Menyusul perdebatan teknis tersebut, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, menganggap gelar perkara khusus ini justru semakin menguatkan posisi kliennya dan membuktikan bahwa penyelidikan Bareskrim sebelumnya sudah tepat.

"Mengkofirmasi bahwa penyelidikan Bareskrim itu sudah sesuai dengan SOP. Jadi case close. Mereka tidak berhasil menunjukan di mana cacatnya penyelidikan Bareksim, mereka juga tidak berhasil memberi bukti baru," kata Yakup.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

Kini Jadi Tersangka, Dahlan Iskan Sempat Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Dihentikan

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 18:51 WIB

Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?

Mengapa Roy Suryo Tetap Yakin Ijazah Jokowi Palsu?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:31 WIB

Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi

Bela Rismon dan Roy Suryo, Ikrar Nusa Bhakti: Anda Tahu Ya Polisi Lebih Suka Lindungi Jokowi

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:19 WIB

Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?

Eggi Sudjana Ngamuk Lalu Walk Out, Gelar Perkara Ijazah Jokowi Disebut Sia-sia?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 17:00 WIB

Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?

Pengacara Jokowi Skakmat Roy Suryo: Buat Apa Lihat Ijazah Asli, Percaya Lab Polisi atau Lab Anda?

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 16:51 WIB

Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...

Alumni UGM Ultimatum Rektor Soal Ijazah Jokowi: Minta Mundur Jika...

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:44 WIB

Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'

Roy Suryo Beberkan Bukti Forensik: 'Ijazah dan Skripsi Jokowi 99,9 Persen Palsu'

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:21 WIB

Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI

Bela Bambang Tri dan Gus Nur, Amien Rais Ngotot Penjarakan Jokowi: Ini Hadiah Kita Sambut HUT RI

News | Rabu, 09 Juli 2025 | 15:12 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB