Peringatan keras Tanak tak berhenti di situ. Ia kemudian mengalihkan sorotannya ke praktik korupsi yang lebih konkret: pungutan liar dalam proses perizinan.
Tanpa basa-basi, ia menunjuk langsung dugaan praktik kotor yang terjadi di wilayah Banten, tepat di depan Gubernur Banten Andra Soni yang turut hadir dalam acara tersebut.
Tanak mengungkap adanya laporan mengenai sebuah perusahaan di Tangerang yang pengajuan izinnya sengaja dihambat selama berbulan-bulan, bahkan hampir setahun, dengan motif tersembunyi.
“Mohon izin Pak Gubernur Banten, saya masih dapatkan informasi ada perusahaan di Tangerang mengajukan izin berbulan-bulan. Sudah sampai hampir setahun. Harapannya minta duit, terus terang saya katakan, terus terang minta duit,” tegas Tanak, membuat suasana rapat semakin serius.
Ancaman itu bukan sekadar gertak sambal.
Tanak menyatakan bahwa KPK telah memberikan peringatan dan siap melakukan tindakan represif jika praktik lancung tersebut masih terus berjalan.
Ia menegaskan bahwa pintu untuk penangkapan sangat terbuka lebar.
“Saya bilang nanti suatu waktu saya sampaikan pada pejabatnya untuk diingatkan. Kalau kita sudah ingatkan kemudian masih terjadi. Udah tangkap saja, buat laporan kami tangkap,” ujarnya, seolah mengirim pesan langsung kepada para kepala daerah yang hadir.
Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang "cuci muka" yang dihadiri oleh sejumlah kepala daerah berpengaruh, termasuk Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang semuanya menjadi saksi atas peringatan keras dan konfrontasi terbuka dari pimpinan lembaga antirasuah.
Baca Juga: Pengacara Sebut Hasto PDIP jadi Tumbal KPK Gegara Gagal Tangkap Buronan Harun Masiku