Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?

Kamis, 10 Juli 2025 | 20:36 WIB
Taufik Hidayat Jadi Komisaris BUMN, Bolehkah Wakil Menteri Rangkap Jabatan?
Taufik Hidayat. (Suara.com/Fakhri Fuadi)

Suara.com - Taufik Hidayat secara mengejutkan ditunjuk komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Padahal legenda bulu tangkis itu tengah menjabat Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga.

Penunjukan Taufik ini memunculkan pertanyaan mendasar, yaitu apakah pejabat negara boleh merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan negara?

Rasa penasaran warganet hadir dari sejumlah komentar di akun Lambe Turah yang menghadirkan potret Taufik Hidayat dengan jabatan barunya.

"Double jabatan kah? Sudah jadi Menpora terus komisaris juga?" kata warganet.

"19 juta loker untuk circlenya," sahut yang lain.

Mantan atlet nasional bulu tangkis Taufik Hidayat menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]
Taufik Hidayat  [ANTARA FOTO/Fauzan/YU]

"Bagi-baginya nggak selesai-selesai," timpal warganet.

Lalu, seperti aturan hukum dalam status rangkap jabatan Taufik Hidayat?

Melansir Hukum Online, Pasal 23 huruf b Undang-Undang Kementerian Negara (UU No. 39 Tahun 2008), menyebut seorang menteri dilarang keras merangkap jabatan sebagai komisaris atau direksi pada perusahaan negara (BUMN) maupun perusahaan swasta.

Aturan ini dibuat untuk menjaga agar menteri dapat sepenuhnya fokus pada tugas kenegaraan dan menghindari adanya benturan kepentingan (conflict of interest) antara perannya sebagai regulator dan pengawas korporasi.

Baca Juga: Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kekayaan Taufik Hidayat Naik Jadi Rp79,6 M Usai Jadi Wamenpora

Lebih lanjut, larangan rangkap jabatan juga ditegaskan dalam peraturan mengenai BUMN itu sendiri. Direksi BUMN, misalnya, dilarang memegang jabatan rangkap sebagai, direksi di BUMN lain atau badan usaha lainnya, dewan komisaris atau dewan pengawas di BUMN, jabatan struktural dan fungsional lainnya di instansi pemerintah (pusat maupun daerah), pengurus partai politik atau anggota legislatif, dan jabatan lain yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan.

Siapa Taufik Hidayat?

Lahir di Bandung, 10 Agustus 1981, Taufik Hidayat mengabdikan masa mudanya di lapangan bulu tangkis. Puncak kejayaannya saat ia meraih medali emas di Olimpiade Athena 2004, sebuah pencapaian yang mengukuhkannya sebagai legenda hidup.

PBSI Evaluasi Hasil Tim Indonesia di Piala Sudirman 2025, Taufik Hidayat: Ini Butuh Chemistry. [Dok. Antara]
 Taufik Hidayat [Dok. Antara]

Tak berhenti di situ, ia melengkapi gelarnya dengan menjadi Juara Dunia pada 2005, membuktikan dominasinya di panggung global.

Setelah gantung raket pada 2013, Taufik tidak sepenuhnya meninggalkan dunia yang membesarkan namanya. Ia membangun Taufik Hidayat Arena, sebuah pusat pelatihan bulu tangkis, sebagai bentuk dedikasinya untuk melahirkan generasi penerus.

Namun, panggung yang lebih besar menantinya. Ia mulai merambah dunia politik hingga akhirnya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga dalam kabinet saat ini.

Langkah kariernya yang paling baru dan memicu perdebatan adalah penunjukannya sebagai Komisaris di PLN EPI, anak perusahaan strategis PT PLN (Persero). Posisi ini menempatkannya di persimpangan antara dunia olahraga, pemerintahan, dan korporasi energi.

Penunjukan Taufik Hidayat sebagai Komisaris di PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) ini menuai sorotan tajam dari publik. Terutama terkait isu rangkap jabatan yang dianggap dapat mengganggu fokus dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI