Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Driver Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob, DPR Murka: 'Kapolri Harus Tindak Tegas!'
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit ambil langkah tegas. (Foto istimewa)
Kesimpulan
  • Komisi III DPR desak Kapolri tindak tegas Brimob penabrak ojol.
  • Penegakan hukum harus transparan demi keadilan keluarga korban.
  • Polisi diminta humanis, masyarakat diimbau demo damai dan tertib.

Suara.com - Tragedi tewasnya Affan Kurniawan (21), seorang driver ojek online (ojol) yang tertabrak dan dilindas mobil Rantis Brimob di Kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (28/8/2025) malam menuai reaksi keras dari Komisi III DPR RI. 

Anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Abdullah, menyampaikan duka cita mendalam dan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku.

Kejadian nahas yang berlangsung di kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8/2025) malam tersebut, telah mengguncang publik. 

Affan Kurniawan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), namun nyawanya tak tertolong. 

Insiden ini sontak memicu kemarahan di kalangan driver ojol, yang bahkan sempat menggeruduk Markas Brimob Kwitang, Senen, Jakarta Pusat untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam atas meninggalnya sahabat Affan Kurniawan. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran," kata Abdullah kepada wartawan, Jumat (29/8/2025).

Dia menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan tanpa adanya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

"Anggota polisi yang menabrak dan melindas almarhum Affan harus bertanggung jawab. Penegakan hukum harus berjalan transparan agar keluarga korban mendapat keadilan," tambahnya.

Dalam pernyataannya, Abdullah juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam pengamanan demonstrasi. 

Baca Juga: BREAKING NEWS: Ini Tampang 7 Anggota Polisi Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol hingga Tewas!

Ia mengingatkan kepolisian untuk tidak menggunakan tindakan represif yang justru dapat memperburuk situasi dan mengikis kepercayaan publik.

"Polisi harus melakukan pengamanan demo secara humanis dan tidak menggunakan kekerasan terhadap peserta aksi. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat," tegasnya.

Sementara di sisi lain, legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu turut mengimbau masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai, menghindari tindakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.

"Demonstrasi adalah hak konstitusional, tapi harus dijalankan dengan tanggung jawab. Jangan sampai merugikan masyarakat luas."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?