Pengamat Kepolisian Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi: Seharusnya Sudah Dihentikan dari Awal!

Budi Arista Romadhoni | Suara.com

Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:15 WIB
Pengamat Kepolisian Bongkar Kejanggalan Kasus Ijazah Jokowi: Seharusnya Sudah Dihentikan dari Awal!
Alfons Loemau, seorang pengamat kepolisian di dalam podcast Forum Keadilan. [YouTube]

Suara.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi terus menjadi sorotan publik, memicu berbagai diskusi dan analisis dari berbagai pihak.

Dalam podcast Forum Keadilan, Alfons Loemau, seorang pengamat kepolisian, turut angkat bicara. Ia menyoroti aspek pembuktian hukum dalam kasus ini dan memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi terkait, termasuk Polri, UGM, dan KPU.

Menurut Alfons, ada kejanggalan dalam penanganan awal kasus ijazah ini, khususnya terkait alat bukti yang diajukan. Ia berpendapat bahwa proses penyelidikan seharusnya sudah berhenti sejak awal.

"Penyelidikan kasus ini seharusnya sudah berhenti sejak awal karena alat bukti yang dibawa pelapor (TPUA) hanyalah fotokopi ijazah," tegas Alfons dikutip dari YouTube pada Jumat (11/7/2025). 

Poin ini sangat krusial, mengingat Mahkamah Agung telah mengeluarkan edaran yang menyatakan fotokopi tidak dapat digunakan sebagai dokumen yang memiliki nilai pembuktian hukum.

Alfons menekankan prinsip dasar hukum bahwa siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan. Oleh karena itu, menurutnya, pihak pelaporlah yang seharusnya menghadirkan ijazah asli untuk dibuktikan kepalsuannya.

"Jika pelapor tidak membawa ijazah asli, maka laporan tersebut seharusnya 'diistirahatkan' atau tidak bisa dilanjutkan karena tidak memenuhi syarat alat bukti," jelasnya.

Pandangan ini kontras dengan harapan sebagian pihak yang menginginkan pemeriksaan lebih lanjut tanpa kehadiran dokumen asli.

Peran Gelar Perkara Khusus dan Kredibilitas Institusi

Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)
Konferensi pers tentang hasil penyelidikan pengaduan masyarakat tentang dugaan tindak pidana terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (ANTARA)

Meskipun menyangsikan keberlanjutan kasus tanpa ijazah asli, Alfons menjelaskan pentingnya gelar perkara khusus yang dilakukan oleh kepolisian.

Ia membedakan antara gelar perkara biasa (untuk menentukan ada tidaknya tindak pidana) dan gelar perkara khusus (jika pelapor tidak puas dengan penghentian penyelidikan).

Dalam konteks kasus ijazah Jokowi, gelar perkara khusus ini, menurut Alfons, dibutuhkan karena banyaknya tuntutan masyarakat, sehingga polisi ingin menunjukkan bahwa mereka telah bekerja profesional.

Alfons juga memberikan pandangannya mengenai kredibilitas institusi yang terlibat. Ia secara tegas percaya pada pernyataan UGM bahwa ijazah Jokowi asli. Kepercayaannya juga meluas pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Saya meyakini bahwa KPU tidak mungkin dikelabui karena proses verifikasi ijazah calon pejabat publik, termasuk presiden, sangat ketat dan memerlukan legalisasi dari institusi penerbit ijazah," ujarnya.

Terkait peran Polri, Alfons mengakui bahwa otoritas penegakan hukum sering mendapat pandangan sinis dari publik dan tidak bisa lepas dari dinamika politik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi: Skripsi Diduga Cacat hingga Foto Tak Sesuai

Roy Suryo Bongkar Kejanggalan Ijazah Jokowi: Skripsi Diduga Cacat hingga Foto Tak Sesuai

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 08:01 WIB

'Terlalu Berlebihan! Deddy Sitorus Kritik Keras Pernyataan Luhut Soal Jasa Jokowi yang Dilupakan

'Terlalu Berlebihan! Deddy Sitorus Kritik Keras Pernyataan Luhut Soal Jasa Jokowi yang Dilupakan

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 21:31 WIB

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

Ngaku Sedih Jasa Jokowi Dilupakan, Elite PDIP Ultimatum Luhut: Setop Bermain Playing Victim!

News | Kamis, 10 Juli 2025 | 18:24 WIB

Terkini

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:30 WIB

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:27 WIB

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:19 WIB

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:00 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB