Suara.com - Nama Andini Permata masih menjadi sorotan publik usai video syur yang dikaitkan dengan dirinya bersama seorang bocil laki-laki beredar di media sosial X (Twitter) dan TikTok.
Lantas, berapa jumlah link video syur Andini Permata? Ternyata, ada empat link video syur yang disebut-sebut Andini Permata bareng bocil yang menyebar di medsos.
Video tersebut memicu kehebohan karena memperlihatkan sosok perempuan muda yang disebut sebagai Andini Permata tengah melakukan adegan tak senonoh bersama seorang anak laki-laki yang diduga masih di bawah umur.
Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi tentang identitas Andini Permata maupun anak laki-laki yang muncul dalam video tersebut. Meski demikian, narasi yang berkembang di media sosial menyebut bocah tersebut sebagai adik kandungnya, meski kebenarannya belum terverifikasi.
Kehebohan ini bermula dari unggahan akun anonim di platform X pada Minggu, 6 Juli 2025, yang menyertakan empat tautan video syur dengan klaim keterlibatan Andini Permata.
Sejak saat itu, kata kunci video syur Andini Permata langsung menempati trending topic dan menjadi bahan perbincangan hangat di berbagai forum daring, termasuk grup Telegram.
Meski publik terus menelusuri identitas sosok dalam video tersebut, hingga saat ini belum ditemukan akun media sosial terverifikasi atau data autentik yang benar-benar menunjukkan siapa sebenarnya Andini Permata.
Hal ini menimbulkan spekulasi bahwa video tersebut hanyalah clickbait yang digunakan oknum tidak bertanggung jawab untuk menarik perhatian dan menyebarkan tautan berbahaya.
Ahli keamanan siber mengingatkan bahwa tautan yang menyebar dengan embel-embel konten dewasa viral sering kali merupakan sarana penipuan digital seperti phishing atau malware. Tak sedikit kasus di mana pengguna yang mengeklik tautan tersebut justru menjadi korban pencurian data pribadi.
Baca Juga: Apa Akun TikTok Andini Permata? Video Viral Bareng Bocil yang Ramai Diburu
"Konten seperti ini bisa memancing rasa ingin tahu, tapi sangat berisiko dan mengancam keamanan digital pengguna," ujar pakar keamanan digital, Damar Prasetyo, saat dikonfirmasi.
Lebih jauh lagi, penyebaran video yang mengandung unsur eksploitasi anak bisa dijerat hukum pidana. Jika benar terbukti bahwa konten tersebut melibatkan anak di bawah umur, maka pelaku perekaman, penyebaran, hingga penontonnya bisa dikenakan pasal pidana sesuai Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sejumlah pengguna media sosial turut menyuarakan keprihatinan. “Banyak yang menilai konten tersebut tidak pantas dan terkesan mengeksploitasi anak di bawah umur demi popularitas,” tulis seorang netizen di X.
Sebelum viral karena kasus kontroversial ini, Andini Permata dikenal sebagai kreator konten TikTok yang kerap membagikan tips kecantikan dan gaya hidup.
Salah satu video yang memperlihatkan interaksinya dengan seorang bocah, yang disebut-sebut sebagai “bocil”, menjadi pemicu utama kegaduhan. Video tersebut dinilai tidak pantas oleh sebagian pengguna dan dianggap bernuansa eksploitasi.
Kini, perhatian publik tertuju pada aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak kepolisian segera menyelidiki kebenaran video viral tersebut. Jika terbukti terdapat pelanggaran, maka penindakan hukum harus ditegakkan, terutama jika menyangkut perlindungan terhadap anak.