Suara.com - Sebuah unggahan di media sosial menampilkan poster digital berwarna biru dengan logo Kementerian Ketenagakerjaan dan foto Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.
Unggahan ini mengklaim menyediakan tautan untuk mengecek status penerimaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 yang diberikan pemerintah pada Juli 2025.
Narasi Unggahan:
“BSU Digital, Cek Bantuan Cuma Pakai Nama & HP. Apakah Anda termasuk penerima BSU 2025 senilai Rp600.000? Cek cepat tanpa NIK! Cukup masukkan nama lengkap dan nomor HP. Tanpa ribet, tanpa biaya, resmi dari pemerintah untuk mendukung pekerja Indonesia.”

Namun, berdasarkan penelusuran, tautan yang dibagikan dalam unggahan tersebut tidak mengarah ke situs resmi pemerintah atau Kemnaker.
Sebaliknya, tautan tersebut meminta pengguna untuk mengisi data pribadi yang kemudian terhubung ke akun Telegram.
Ini menunjukkan adanya potensi modus penipuan berbentuk phishing, di mana tujuan utamanya adalah mencuri informasi sensitif seperti data pribadi, akun, atau informasi keuangan.
Cara Benar untuk Mengecek Status Penerima dan Pencairan BSU
1. Website Kemnaker:
Pekerja dapat mengunjungi laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id. Di sini, pekerja wajib login menggunakan akun terdaftar.
Baca Juga: Cek Fakta: Video Siswa SMA Digebukin 2 Temannya Viral, Benarkah Terjadi di Indonesia?
Jika belum memiliki akun, calon penerima dapat melakukan registrasi terlebih dahulu, melengkapi profil, dan mengecek status pada dashboard.
2. Website BPJS Ketenagakerjaan:
Pekerja juga dapat memeriksa status melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Masuk menggunakan akun BPJS yang aktif dan periksa informasi status pada laman tersebut.
3. Aplikasi Kemnaker:
Selain melalui website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Kemnaker yang tersedia di Play Store dan App Store.