Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya

Andi Ahmad S

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:10 WIB
Tragedi Gadis di Cianjur, Dirudapaksa 12 Orang Selama 4 Hari, Ini Kronologinya
Para pelaku perkosaan terhadap gadis di bawah umur warga Kecamatan Sukaresmi, Cianjur, Jawa Barat, diringkus Polres Cianjur.ANTARA/Ahmad Fikri.

Suara.com - Nasib tragis menimpa seorang gadis di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur, yang menjadi korban kebiadaban 12 pemuda. Korban diperkosa secara bergiliran selama empat hari berturut-turut di sejumlah lokasi berbeda.

Kepolisian Resor Cianjur bergerak cepat dan telah berhasil menangkap 10 dari 12 pelaku. Kini, perburuan intensif dilancarkan untuk menangkap dua pelaku lainnya yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kronologi Keji Selama Empat Hari

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, membeberkan kronologi mengerikan yang dialami korban, sebut saja Mawar (16). Penderitaan Mawar dimulai pada 19 Juni.

Hari Pertama (19 Juni): Korban digilir oleh empat pemuda di sebuah rumah di kawasan Puncak.

Hari Kedua (20 Juni): Korban "diserahkan" kepada dua pelaku lain yang melakukan perbuatan keji yang sama.

Hari Ketiga & Keempat (21-22 Juni): Korban kembali diserahkan, kali ini kepada enam pelaku lainnya. Ia dibawa ke sebuah vila di kawasan Cipanas dan kembali diperkosa secara bergiliran.

Setelah empat hari dalam cengkeraman para pelaku, korban akhirnya berhasil pulang ke rumah dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Dua Pelaku Masuk DPO, Polisi Sebar Petugas

baca juga

Dari 12 pelaku, 10 orang telah berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Sementara dua pelaku lainnya, yang identitasnya sudah dikantongi, kini menjadi buronan.

"Keduanya sudah masuk dalam DPO Polres Cianjur. Kami sudah mengantongi identitas dan tempat mereka bekerja. Saat ini petugas sudah disebar, lebih baik menyerahkan diri," tegas AKP Tono Listianto di Cianjur, Sabtu.

Petugas sempat mendatangi rumah kedua DPO tersebut, namun mereka diketahui bekerja di luar kota, yakni di Jakarta dan Bogor. Pengejaran pun terus dilakukan.

Pelaku dari Pelajar hingga Dewasa

Fakta miris lainnya terungkap dari profil 10 pelaku yang telah ditangkap. Empat di antaranya masih berstatus pelajar di bawah umur, sementara enam lainnya adalah pria dewasa. Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di unit PPA Satreskrim Polres Cianjur.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. [Antara].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Diplomat Arya Daru: Susno Duadji & Adrianus Meliala Ungkap Analisis Mengejutkan

Kasus Diplomat Arya Daru: Susno Duadji & Adrianus Meliala Ungkap Analisis Mengejutkan

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 21:55 WIB

Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir

Bongkar CCTV Kematian Diplomat Arya Daru: 5 Momen Kunci dari Aktivitas Terakhir

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 19:44 WIB

Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik

Misteri Kematian Arya Daru: 5 Fakta Mengejutkan dari Kamar Kos Diplomatik

News | Sabtu, 12 Juli 2025 | 18:26 WIB

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

Bejat! 12 Pemuda di Cianjur Perkosa Anak di Bawah Umur Selama 4 Hari, 2 Buron!

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 21:48 WIB

5 Fakta Mencurigakan Kematian Arya Daru: Dari Lakban di Wajah hingga Kamar Terkunci

5 Fakta Mencurigakan Kematian Arya Daru: Dari Lakban di Wajah hingga Kamar Terkunci

News | Jum'at, 11 Juli 2025 | 20:01 WIB

Terkini

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

×