Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Asli? Ini Hukum dalam Islam

Suhardiman

Minggu, 13 Juli 2025 | 07:05 WIB
Benarkah Video Andini Permata Bareng Bocil Asli? Ini Hukum dalam Islam
Sosok wanita diduga Andini Permata yang viral bareng bocil. [Ist]

Suara.com - Sosok Andini Permata masih menjadi pebincangan usai munculnya video viral yang menampilkan dirinya bersama seorang bocil laki-laki.

Video tersebut diunggah oleh akun anonim di media sosial dan langsung menyebar luas melalui berbagai platform, termasuk Telegram dan grup-grup daring lainnya.

Unggahan tersebut menyertakan beberapa link video syur yang diklaim sebagai bukti visual. Namun, hingga kini tidak ada satu pun bukti autentik atau akun media sosial terverifikasi yang dapat mengonfirmasi identitas dalam video tersebut.

Bahkan, dugaan bahwa bocah itu adalah adik kandung Andini makin memperkeruh suasana, meski belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Di balik rasa penasaran publik, para pakar keamanan siber mengingatkan bahaya besar yang mengintai. Video-video viral seperti ini kerap kali hanyalah jebakan clickbait yang menyesatkan.

Banyak dari link yang beredar disusupi oleh malware, spyware, hingga phising, yang bisa mencuri data pribadi pengguna.

"Video semacam ini sering digunakan pelaku kejahatan digital untuk menjebak pengguna. Banyak korban yang tidak sadar data pribadinya dicuri hanya karena penasaran dan mengklik tautan," kata seorang pakar keamanan digital kepada media.

Melihat fenomena semacam ini, banyak pula yang mempertanyakan bagaimana hukum Islam dalam menyikapi video seperti ini, apalagi jika terbukti palsu atau menyesatkan.

Ulama Buya Yahya secara tegas menyatakan bahwa menonton film porno, termasuk konten dewasa viral semacam itu tidak dibenarkan dalam syariat.

"Secara syariat adalah tidak dibenarkan karena membangkitkan syahwat, dan itu merusak kejiwaan seseorang," tegas Buya Yahya dalam sebuah tayangan di kanal YouTube Al-Bahjah TV.

Buya Yahya juga menolak keras fatwa yang memperbolehkan pasangan suami istri menonton film porno. Ia menyebut pandangan seperti itu sebagai "fatwa picisan" yang menyesatkan umat.

Mengutip QS An-Nur ayat 30, ia menegaskan bahwa menjaga pandangan dan kemaluan adalah kewajiban.

Konsumsi konten dewasa hanya akan menurunkan kepuasan seksual alami dalam rumah tangga dan meningkatkan kecanduan fantasi yang merusak psikologi.

Kasus Andini ini harus menjadi cermin bahwa etika bermedia sosial masih sangat lemah. Masyarakat terlalu cepat menyebarkan tanpa verifikasi, dan terlalu mudah percaya pada akun anonim yang bisa saja punya niat jahat.

Pihak berwajib dan lembaga seperti Kominfo diharapkan lebih aktif dalam melakukan patroli digital dan menindak akun penyebar hoaks atau konten pornografi, demi menjaga ruang digital tetap sehat.

Masyarakat harus lebih bijak, lebih cerdas, dan lebih kritis. Jangan jadikan viralitas sebagai satu-satunya kompas kebenaran. Dan yang terpenting, jangan korbankan akal sehat dan keamanan digital hanya karena rasa penasaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Bijak Bersosial Media: Kebebasan Berkomentar Bukan Lisensi untuk Melecehkan

Your Say | Senin, 13 Juli 2026 | 12:00 WIB

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Modal Kecil, Untung Maksimal: 5 Ide Bisnis Kuliner Kekinian yang Lagi Viral!

Lifestyle | Senin, 13 Juli 2026 | 06:13 WIB

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Video Cristiano Ronaldo: Selama Ini Dihina Saya diam Tapi Hari Ini Saya Akan Lawan!

Bola | Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:36 WIB

Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran

Viral! Toko Roti di Thailand Jual Croissant 'Berambut', Warganet Jijik Sekaligus Penasaran

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 16:44 WIB

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

Prabowo Wanti-wanti Masyarakat Tak Mudah Tertipu Konten Medsos: Banyak Pesanan Orang Berduit

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:22 WIB

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Merasa Butuh Membeli Sesuatu? Bisa Jadi Kamu Cuma Terpengaruh Algoritma

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:40 WIB

Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah

Fear of Missing Content: Tren Media Sosial yang Diam-diam Bikin Gen Z Lelah

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:45 WIB

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Sosok Aisyah Zakkiyah, Komisaris BUMN Viral Diduga Keluarga Menteri PU

Bisnis | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:11 WIB

Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?

Medsos Dilarang untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Siapkah Orang Tua?

Your Say | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:00 WIB

Saat Media Sosial Terasa Tak Menyenangkan Lagi: Serangan Digital Fatigue?

Saat Media Sosial Terasa Tak Menyenangkan Lagi: Serangan Digital Fatigue?

Your Say | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:42 WIB

Terkini

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

Bukan Cuma Iseng, Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah Ternyata Pernah Ancam Pak RT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 22:35 WIB

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

Pilu! Korban Rudapaksa Jagakarsa Melahirkan, Bayi Terpaksa Diserahkan ke Dinsos

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:52 WIB

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

Jadi Tersangka, Kejagung Klaim Febrie Adriansyah Mundur Sukarela dan Tak Lagi Dikawal TNI

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:50 WIB

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

Skandal Korupsi Lingkaran Prabowo, Uji Transparansi dan Integritas Penegakan Hukum

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:39 WIB

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

Prabowo Perintahkan Harga Khusus BBM untuk Nelayan Kapal 30200 GT

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:28 WIB

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

Pimpinan Ponpes Pembakar Santri Segera Ditahan, Polisi Ungkap Fakta Miris Sejak 2005

News | Senin, 13 Juli 2026 | 21:06 WIB

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

DPR Cium Aroma Intervensi Elite Kasus Pembakaran Santri Lombok, Singgung Jaringan Nahdlatul Wathan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:58 WIB

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:30 WIB

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:10 WIB

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau

News | Senin, 13 Juli 2026 | 20:05 WIB

×